Sabtu, 14 Maret 2026

Ketua DPRD Sidimpuan Dituntut Mundur, RAPBD TA 2017 Belum Dibahas

Administrator - Kamis, 15 Desember 2016 02:08 WIB
Ketua DPRD Sidimpuan Dituntut Mundur, RAPBD TA 2017 Belum Dibahas

SIDIMPUAN | SUMUT24

Baca Juga:

Atas kekecewaan Masyarakat terhadap kinerja Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Akhirnya, DEWAN Riset Pendidikan Sumut, Pusat Studi Pembangunan Tabagsel, Jaringan Aliansi dan Gerakan Mahasiswa Untuk Perubahan (Gempur) melakukan aksi bersama berunjukrasa ke DPRD menuntut ketua DPRD Hj Taty Aryani Tambunan, SH mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu mengemban tugasnya sebagai pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Selasa (13/12).

Menurut mereka pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA 2017 hingga kini belum dilaksanakan padahal sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku yakni Permendagari Nomor 31/ 2016, APBD TA 2017 paling lambat telah disahkan bulan Nopember 2016.

Pantauan SUMUT24 di gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, selasa (13/12) sore Pengunjukrasa yang dipimpin Wilman Nasution, Ahmad Budi Hasibuan, Riski Abadi Rambe, Koorlap Dedi Saputra dan Kordinator Aksi Sahrul tiba di gedung dewan di Jalan Sudirman dengan membawa spanduk besar bertuliskan “Turunkan Ketua DPRD Padangsidimpuan Pembahasan APBD TA 2017 Bukan Kegiatan Seremonial. Itu Hasil Keringat Rakyat, #Save DPRD”.

Memakai pengeras suara, juru bicara pengunjukrasa Wilman meneriakkan kekecewaannya atas tidak responsipnya ketua DPRD untuk segera membahas RAPBD TA 2017 Pemko Padangsidimpuan, padahal draf RAPBD telah diajukan walikota lebih sebulan silam.

“Jangankan membahas RAPBD, membahas KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) RAPBD TA 2017 saja belum terlaksana.Anggota dewan lebih mementingkan studi banding, bimtek dan kunjungan luar kota daripada membahas nasib rakyat (APBD). Kami minta ketua DPRD harus meletakkan jabatannya, kami tidak ingin dipimpin ketua yang tidak pro rakyat,” teriak Wilman.

Menurutnya, waktu dua minggu yang tersisa pada akhir tahun ini sangat tidak mungkin lagi bisa menyelesaikan pembahasan RAPBD dengan sempurna.Dan kalaupaun dibahas hasilnya diduga tidak lagi maksimal sehingga merugikan rakyat dan pembanguann Kota Padangsidimpuan setahun ke depan.

“APBD merupakan bahagian dari kepentingan rakyat, jadi jangan dianggap pembahasan APBD ini hanya kgiatan serimonial. Harus dibahas dengan teliti dan cermat,” jelas juru bicara lainnya.

Juru bicara lainnya Rio Sandy dan Budi Hasibuan juga mengungkapkan hal yang sama.Menurut mereka, kontroling, budgeting dan legislasi merupkan tugas pokok wakil rakyat yang harus dijalankan dengan beanr. (tomps)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
Pj Sekdaprov Sumut Kukuhkan Pengurus Korpri Karo 2025–2030
Dorong Event Internasional Berkelas Dunia untuk Dongkrak Pariwisata Sumut
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis
komentar
beritaTerbaru