Sabtu, 14 Maret 2026

Dugaan Korupsi Perbekalan Farmasi di RSUP H Adam Malik, PMPK Pertanyakan Kinerja Kejatisu

Administrator - Kamis, 15 Desember 2016 02:04 WIB
Dugaan Korupsi Perbekalan Farmasi di RSUP H Adam Malik,  PMPK Pertanyakan Kinerja Kejatisu

MEDAN | SUMUT24 Pengunjukrasa dari Persatuan Masyarakat Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (PMPK Sumut) kembali menyuarakan adanya dugaan korupsi pengadaan proyek perbekalan farmasi di RSUP H Adam Malik, Medan tahun 2014.

Baca Juga:

Unjukrasa ini telah berlansung tiga pekan berturut-turut. Namun, Kejati Sumut lagi-lagi menyebut, aspirasi tersebut telah disampaikan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Bambang Sugeng Roekmono.

Lantas, PMPK menanyakan perihal jawaban dari orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut tentang adanya konspirasi pemenang lelang yakni PT Rajawali Nusindo tahun 2014 nilai anggaran Rp 17,9 miliar. “Bapak mengatakan aksi pekan lalu telah disampaikan ke pemimpinan. Kami berharap aksi kami kali ini ada tanggapannya. Bukan hanya disampaikan dan diterima saja,” kata orator, Ilham Fauzi Munthe, Rabu (14/12).

Pria berlobe ini pun akan secara terus menerus menyuarakan aspirasinya sembari berharap pernyatakan sikap mereka ditanggapi langsung Kajati Sumut. “Tapi harapan kami yang menanggapai aspirasi ini adalah Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” sebut Ilham.

Kepala Sub Seksi Penerangan Hukum (Kasubsi Penkum) Kejati Sumut Yosgernold Tarigan yang menyambut pengunjukrasa, berulang kali mengimbau agar laporan dibarengi alat bukti. “Disampaikan ke pemimpinan bukan berarti berhenti di Penkum. Laporan itu dipelajari, ada SOP-nya. Kalau ada pelanggaran, kami tindak lanjuti,” kata Yosgernold.

Setiap laporan dugaan korupsi, sambungnya, terlebih dahulu dipelajari jika ada bukti pendukung dugaan korupsi di RSUP H Adam Malik. “Kami sudah menyampaikannya melalui nota dinas kami ke pimpinan. Ada informasi yang optimal dan tidak. Sebatas itulah kami menerima aksi saudara sekalian,” imbuhnya.

Ia menyebut, dugaan dimaksud pengunjukrasa adanya penyalahgunaan sewaktu proses tender di RSUP H Adam Malik tidak mendetail dijelaskan. Jika laporan naik ke tahap berikutnya, semakin menguatkan dalam penyidikan. “Di sini missingnya. Namun tidak hiraukan itu, yang kita tarik di sini adalah hendaknya pengunjukrasa sehingga nanti out put telaahnya jelas di proses penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengaduan masyarakat sebaiknya subjek hukum serta informasinya jelas dan sistematis. Dan tidak kalah pentingnya berupa datang pendukung dalam peran serta masyarakat dalam melaporkan adanya dugaan korupsi.

“Ini merupakan amanat pemerintah bagaimana peran serta masyarakat melaporkan dugaan korupsi harus serta alat bukti. Kita kan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Ditemui usai unjukrasa, Ilham Fauzi Muthe, mengatakan, pihaknya bukan tidak mau memberikan alat bukti. Namun, ia berharap, Kejati Sumut mampu menjalankan tugasnya sebagai aparat penegakan hukum khususnya korupsi dengan mencari alat bukti langsung ke RSUP H Adam Malik.

“Bukannya kami gak punya alat bukti dugaan korupsi di Adam Malik. Tapi kami ingin lihat kinerja kejaksaan. Kami sebagai masyarakat sudah melaporkan terus disuruh lagi berikan alat bukti, jadi tugas Kejati ini apa,” sebutnya.

Ia mengklaim, alat bukti yang kini berada di tangan pengunjukrasa sengaja belum diberikan ke Kejati Sumut. Mereka khawatir, jika nantinya alat bukti diserahkan akan “ditimbun” alias dibiarkan begitu saja. “Percuma rasanya nanti kalau kami serahkan alat buktinya. Toh, juga gak bakalan diusut hanya dijadikan tunggakan saja. Makanya kami mau lihat seperti apa kinerja Kejati ini memberantas korupsi,” ujar Ilham.

Seperti diketahui, laporan adanya dugaan korupsi pengadaan proyek perbelakan farmasi di RSUP H Adam Malik ini dengan pagu anggaran Rp 17,9 miliar dari total harga perhitungan sementara (HPS) senilai Rp 18,04 miliar.

PMPK Sumut menduga, panitia proyek pengadaan pembekalan farmasi di RSUP H Adam Malik, dengan sengaja memanipulasi proses pengadaan yang dimenangkan PT Rajawali Nusindo sementara perusahaan lainnya hanya formalitas saja. Sehingga diduga berimplikasi terhadap hasil pekerjaan berupa mark-up dalam pengadaan di RSUP H Adam Malik atas dengan memanipulasi dimenangkannya PT Rajawali Nusindo. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
Pj Sekdaprov Sumut Kukuhkan Pengurus Korpri Karo 2025–2030
Dorong Event Internasional Berkelas Dunia untuk Dongkrak Pariwisata Sumut
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis
komentar
beritaTerbaru