Sabtu, 14 Maret 2026

KPK Periksa Setya Novanto Terkait Korupsi e-KTP

Administrator - Selasa, 13 Desember 2016 18:59 WIB
KPK Periksa Setya Novanto Terkait Korupsi e-KTP

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Ketua DPR Setya Novanto rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

“Tadi saya diundang oleh KPK sebagai saksi Sugiharto,” ujar Novanto usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12).

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu merasa senang diperiksa KPK. Bahkan dia berterima kasih kepada KPK karena dapat mengklarifikasi berbagai isu terkait kasus korupsi e-KTP. Apalagi, dia harus tinggalkan rapat paripurna untuk memenuhi panggilan KPK.

“Saya terima kasih kepada KPK, karena saya tadi ada rapat paripurna. (Pemeriksaan) ini sangat penting untuk saya bisa mengklarifikasi secara keseluruhan dan semuanya sudah saya jelaskan dan substansinya silakan saja tanya kepada penyidik,” ujar dia.

“Alhamdulillah saya bahagia dan senang karena sudah bisa memberikan penjelasan dan mengklarifikasi secara keseluruhan,” kata Setya Novanto.

KPK telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK sendiri telah mendalami kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 ini pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Baik Irman maupun Sugiharto, dalam sengkarut proyek senilai Rp 5,9 triliun itu diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sampai Rp 2,3 triliun. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
Pj Sekdaprov Sumut Kukuhkan Pengurus Korpri Karo 2025–2030
Dorong Event Internasional Berkelas Dunia untuk Dongkrak Pariwisata Sumut
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis
komentar
beritaTerbaru