Sabtu, 22 Agustus 2026

PTPN III Salurkan Rp2,1 Milyar Dana Program TJSL Periode Triwulan II Tahun 2022

Administrator - Senin, 27 Juni 2022 14:57 WIB
PTPN III Salurkan Rp2,1 Milyar Dana Program TJSL Periode Triwulan II Tahun 2022

Medan I Sumut24.CO Sebagai pemenuhan Peraturan Menteri BUMN No. Per/504/2021 tanggal 08 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui Biro Sekretariat Perusahaan kembali menyalurkan bantuan Program TJSL Periode Triwulan II Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kelapa Sawit PTPN III (Persero) Kantor Operasional Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:

Acara diawali dengan penyampaian laporan pertanggung jawaban dari Biro Sekretariat Perusahaan yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian TJSL H. Fauzan.

Beliau melaporkan bahwa untuk Periode Triwulan II 2022 PTPN III (Persero) menyalurkan dana TJSL untuk 87 Objek penerima dengan total nilai Rp2,1 Milar.

Dan sampai dengan Triwulan II 2022 ini dana TJSL yang telah disalurkan untuk semua objek penerima di seluruh wilayah kerja PTPN I (Persero) sebanyak Rp 8,2 Milyar.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada Yayasan Layar Dakwah Nusantara selaku perwakilan peserta objek penerima bantuan yang diserahkan langsung oleh SEVP Operation II Sudarma Bhakti Lessan didampingi tim TJSL PT Perkebunan Nusantara III (Persero)

Selanjutnya SEVP Operation II Sudarma Bhakti Lessan dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan Program ini merupakan wujud dan komitmen PTPN III (Persero) dalam mematuhi Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta dukungan untuk mensukseskan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan berfokus kepada sektor Ekonomi, Sosial, Lingkungan, serta Hukum dan Tata Kelola.

Dalam arahannya beliau juga berpesan, bahwa setiap tahapan proses penyaluran bantuan ini mulai dari penerimaan proposal, survey lokasi sampai terlaksananya penyaluran ini, perusahaan tidak membenarkan petugas/karyawan PTPN-III (Persero) untuk meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun dan Pengurus Objek penerima bantuan Program TJSL. Hal ini merupakan penegakan disiplin dan wujud dari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah berlaku di lingkungan kerja PT. Perkebunan Nusantara III (Persero).

Diakhir acara Ketua Yayasan Layar Dakwa Nusantara, Yufti Naufal selaku perwakilan dari salah satu pengurus objek penerima bantuan Program TJSL menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada PTPN III (Persero) yang telah mempercayakan kepada kami mengelola dana Program TJSL ini.

Dan harapannya progaram ini dapat berkelanjutan dan dapat menyebar kebaikaan dan maaf dilingkungan sekitar. (red-1)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru