Sabtu, 25 Oktober 2025

Kejatisu Harus Periksa Pejabat RSU H Adam Malik

Administrator - Kamis, 01 Desember 2016 15:50 WIB
Kejatisu Harus Periksa Pejabat RSU H Adam Malik

MEDAN | SUMUT24 Adanya dugaan korupsi pengadaan obat-obatan di RS Adam Malik Medan yang sangat fantastis Rp17,9 Miliar, diduga telah merugikan kuangan negara. “Diharapkan Kejatisu agar segera membongkar persekongkolan jahat antara pejabat RSU H Adam Malik dengan kontraktor PT Rajawali Nusindo,” tegas Ketua Jaringan Masyarakat Mandiri Sumut Anwar Sipahutar kepada SUMUT24, Kamis (1/12).

Baca Juga:

Menurut Anwar Sipahutar, persekongkolan jahat tersebut harus diungkap ke publik. “Karena diduga banyak pejabat terlibat dalam permainan harga pengadaan obat-obat tersebut,” tegasnya.

Kejatisu harus mengusut tuntas oknum-oknum di tubuh RS Adam Malik Medan dan PT Rajawali Nusindo yang diduga terlibat persekongkolan dalam proses tender. “Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga diharapkan turun menginvestigasi kasus tersebut, karena diduga terbukti kuatnya permainan dan persokongkolan,” pinta Anwar Sipahutar lagi.

“Disinyalir oknum-oknum di RSU H Adam Malik terlibat persekongkolan dalam proses tender tersebut, Kejatisu harus segera mengusutnya,” tegas Sipahutar.

Kepada perusahaan yang terbukti melakukan persekongkolan tender juga harus diberikan hukum denda sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Adanya Sinyalemen persengkongkolan itu, ungkap Anwar, terjadi terhadap paket pekerjaan, penyesuaian dokumen penawaran harga di antara para rekanan. Akibat dari dugaan persekongkolan proses tender itu, hasil pekerjaan tidak memiliki mutu yang baik, karena pengadaan barang dan supply obat-obatan yang harus punya standarisasi. Dalam waktu dekat juga kami akan melaporkan adanya persekongkolan jahat dalam proses tender di tubuh RS Adam Malik Medan tersebut.

Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan perbekalan farmasi (obat obatan) di RSUP H.Adam Malik Medan dengan pagu anggaran Rp17,9 Milyar yang bersumber dari dana BLU RUSP H.Adam Malik Medan tahun 2014 dimenangkan oleh perusahaan plat merah yaitu PT. Rajawali Nusindo. ditemukan kejanggalan dari proyek tersebut.

Kejanggalan yang dimaksud mulai dari proses tender hingga pada tahap pengerjaan proyek. Pada pelaksaan tender (lelang) diduga terjadi manipulasi yang mengarah kepada pengkondisian pemenang tender yang dilakukan oleh panitia (PPK) sehingga proyek tersebut di menangkan oleh PT. Rajawali Nusindo hal ini jelas telah melanggar ketentuan perundang undangan yang berlaku (permufakatan jahat).

Sehingga dengan demikian patut dicurigai KPA dan PPK mendapatkan imbalan/ FEE dari kontrkator dan patut dicurigai hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah dianggarkan. aparat penegak hukum agar segera memeriksa panitia tender dalam proyek Pengadaan Perbekalan Farmasi (Obat Obatan) di RSUP Adam Malik Tahun 2014 dengan Pagu Rp.17,9 Milyar yang bersumber dari BLU Adam Malik Medan Tahun 2014 yang dikerjakan oleh PT.Rajawali Nusindo.

Diduga telah terjadi pengkondisian Pemenang tender oleh panitia dan patut diduga bahwa telah terjadi mark up dalam proyek tersebut. Segera periksa PPK saudara WS dalam proyek Pengadaan perbekalan farmasi (Obat Obatan) di RSUP Adam Malik, karena diduga salah satu orang yang menginisiasi dugaan kecurangan dalam proses tender proyek tersebut dan patut diduga yang bersangkutan mendapatkan FEE dari pihak PT. Rajawali Nusindo sebagai hadiah atas terpilihnya PT.Rajawali Nusindo sebagai pemenang tender. “Segera periksa KPA dalam Proyek tersebut. Kami menduga terpilihnya PT. Rajawali Nusindo atas instruksi KPA,” tegas Anwar Sipahutar.

Saat dikonfirmasi SUMUT24 melalui sms kepada Kasubsi Humas Kejantisu, Yos Gerald Arnold, Kamis malam (1/12), terkait desakan beberapa elemen masyarakat, agar Kejatisu segera berntindak untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan obat-obatan di RS Adam Malik Medan yang sangat fantastis Rp17,9 Miliar itu, Yos Gerald Arnold belum memberikan jawabannya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dista
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
Respon Cepat di Pabrik IAA, Produksi Aluminium Tetap Jalan Aman
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru