Sabtu, 25 Oktober 2025

Pengaspalan Jalan di Tembung Amburadul, Dinas PU Deliserdang Mencela-mencele

Administrator - Kamis, 01 Desember 2016 07:37 WIB
Pengaspalan Jalan di Tembung Amburadul, Dinas PU Deliserdang Mencela-mencele

PERCUT SEITUAN | SUMUT24

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, lewat Dinas Pengerjaan Umum (PU) tengah melakukan pekerjaan pengaspalan di beberapa ruas jalan diantaranya di Jalan Pasar V dan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Namun, dalam perjalanan pengerjaan itu amburadul dan terindikasi korupsi.

Dinas PU Deli Serdang melalui, Jhon Erikson Purba selaku Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU Deli Serdang, Rabu (30/11) ketika dikonfirmasi memberikan jawapan yang “Mencela-mencele”, ketika kondisi pengerjaan perawatan pengaspalan jalan yang terlihat ganjil dipertanyakan SUMUT24.

Dimana, dari amatan dan pantauan SUMUT24 terhadap proyek perawatan pengaspalan jalan tersebut, terkesan tidak sesuai bestek. Selain adanya dugaan korupsi, juga dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan ketika mengendarai kendaraannya saat melintas dikawasan itu.

Pasalnya, dari pengerjaan proyek tersebut ketebalan aspal jalan terlihat begitu sangat tipis. Begitu juga dengan seberapa panjang jarak pengaspalan juga terlihat jig-jag alias lompat-lompat dan terputus-putus.

“Untuk masa pengerjaannya dibutuhkan waktu 120 hari dari proses pertama pelaksanaan. Kalau untuk aspalnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pemkab DS untuk jalan kabupaten ketebalannya 4 centi meter. Dan kalau untuk berapa meter panjang pengerjaan pengaspalannya, saya tidak begitu memahami, nanti langsung saja tanyakan ke Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan,” kata Jhon Erikson Purba sat ditemui SUMUT24 di ruang kerja kantornya.

Ironisnya, begitu SUMUT24 permisi usai mengkonfirmasikan terkait pengerjaan perawatan pengasapalan jalan kepada Jhon Erikson Purba dan SUMUT24 bergegas ingin menemui Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, untuk kembali mendapatkan informasi yang akurat, Jhon Erikson Purba seakan mencoba menghalangi SUMUT24.

Kepada SUMUT24, Jhon Eriksan Purba mengatakan, jika Kasi Perawatan Jalan dan Jembatan sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati DS. Padahal, sebelumnya Jhon Erikson Purba telah mengijinkan SUMUT24 untuk menemui Kasi Perawatan Jalan dan Jembatan agar informasi yang di inginkan tidak salah dan lebih akurat.

“Oh…, Kasi tidak ada diruangan. Sedang mengikuti rapat di kantor Pemkab-DS bersama Bupati,” ucapnya kepada SUMUT24 yang terkesan mencoba menghalangi SUMUT24 untuk bertemu dan mengkonfirmasikan proyek pengerjaan perawatan pengasapalan jalan di Pasar V dan VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Terkait pengerjaan pengaspalan ini, seperti dikatakan Jhon Erikso Purba, Kabid Perehapan Jalan dan Jembatan Dinas PU DS bahwa butuh waktu 120 hari masa pengerjaan barulah selesai, sepertinya jauh panggang dari api.

Sebab, sejak awal pengerjaan pengaspalan hingga sekarang, waktu 120 hari masa pengerjaan sudah melewati hari yang dikatakan oleh Jhon Erikson Purba. Waktu Pengerjaan sudah habis, namun penyelesaian pengaspalan jalan masih belum selesai. Bahkan, kondisi aspalanya sudah kembali terlihat rusak berlubang. (W07/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dista
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
Respon Cepat di Pabrik IAA, Produksi Aluminium Tetap Jalan Aman
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru