Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
PERCUT SEITUAN | SUMUT24
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, lewat Dinas Pengerjaan Umum (PU) tengah melakukan pekerjaan pengaspalan di beberapa ruas jalan diantaranya di Jalan Pasar V dan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Namun, dalam perjalanan pengerjaan itu amburadul dan terindikasi korupsi.
Dinas PU Deli Serdang melalui, Jhon Erikson Purba selaku Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU Deli Serdang, Rabu (30/11) ketika dikonfirmasi memberikan jawapan yang “Mencela-mencele”, ketika kondisi pengerjaan perawatan pengaspalan jalan yang terlihat ganjil dipertanyakan SUMUT24.
Dimana, dari amatan dan pantauan SUMUT24 terhadap proyek perawatan pengaspalan jalan tersebut, terkesan tidak sesuai bestek. Selain adanya dugaan korupsi, juga dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan ketika mengendarai kendaraannya saat melintas dikawasan itu.
Pasalnya, dari pengerjaan proyek tersebut ketebalan aspal jalan terlihat begitu sangat tipis. Begitu juga dengan seberapa panjang jarak pengaspalan juga terlihat jig-jag alias lompat-lompat dan terputus-putus.
“Untuk masa pengerjaannya dibutuhkan waktu 120 hari dari proses pertama pelaksanaan. Kalau untuk aspalnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pemkab DS untuk jalan kabupaten ketebalannya 4 centi meter. Dan kalau untuk berapa meter panjang pengerjaan pengaspalannya, saya tidak begitu memahami, nanti langsung saja tanyakan ke Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan,” kata Jhon Erikson Purba sat ditemui SUMUT24 di ruang kerja kantornya.
Ironisnya, begitu SUMUT24 permisi usai mengkonfirmasikan terkait pengerjaan perawatan pengasapalan jalan kepada Jhon Erikson Purba dan SUMUT24 bergegas ingin menemui Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, untuk kembali mendapatkan informasi yang akurat, Jhon Erikson Purba seakan mencoba menghalangi SUMUT24.
Kepada SUMUT24, Jhon Eriksan Purba mengatakan, jika Kasi Perawatan Jalan dan Jembatan sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati DS. Padahal, sebelumnya Jhon Erikson Purba telah mengijinkan SUMUT24 untuk menemui Kasi Perawatan Jalan dan Jembatan agar informasi yang di inginkan tidak salah dan lebih akurat.
“Oh…, Kasi tidak ada diruangan. Sedang mengikuti rapat di kantor Pemkab-DS bersama Bupati,” ucapnya kepada SUMUT24 yang terkesan mencoba menghalangi SUMUT24 untuk bertemu dan mengkonfirmasikan proyek pengerjaan perawatan pengasapalan jalan di Pasar V dan VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Terkait pengerjaan pengaspalan ini, seperti dikatakan Jhon Erikso Purba, Kabid Perehapan Jalan dan Jembatan Dinas PU DS bahwa butuh waktu 120 hari masa pengerjaan barulah selesai, sepertinya jauh panggang dari api.
Sebab, sejak awal pengerjaan pengaspalan hingga sekarang, waktu 120 hari masa pengerjaan sudah melewati hari yang dikatakan oleh Jhon Erikson Purba. Waktu Pengerjaan sudah habis, namun penyelesaian pengaspalan jalan masih belum selesai. Bahkan, kondisi aspalanya sudah kembali terlihat rusak berlubang. (W07/W02)
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
kota
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
kota
Pj Sekdaprov Sumut Kukuhkan Pengurus Korpri Karo 2025&ndash2030
kota
Dorong Event Internasional Berkelas Dunia untuk Dongkrak Pariwisata Sumut
kota
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis
kota
Penyaluran Bantuan ZIS Rp2,93 Miliar,Wagub Sumut Zakat Jadi Kekuatan Sosial Luar Biasa
kota
Kendalikan Penangkapan Ikan PoraPora,Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Aktif Awasi Perairan Danau Toba
kota
Wagub Surya Lantik 264 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut
kota
Safari Ramadan di Deliserdang,Wagub Sumut Surya Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid
kota