Sabtu, 25 Oktober 2025

GMPP Bentangkan Spanduk Tangkap Rajali

Administrator - Kamis, 01 Desember 2016 01:17 WIB
GMPP Bentangkan Spanduk Tangkap Rajali

MEDAN | SUMUT24 Sejumlah massa Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan (GMPP) Sumut kembali mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan, Rabu (30/11). Dalam aksi tersebut, massa melakukan pembentangan spanduk di tengah jalan Diponegoro Medan, sehingga sedikit memacetkan arus lalu lintas di Jalan tersebut.

Baca Juga:

Massa juga menyebut aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkap Rajali. Karena bukan ini saja kasus Rajali, akan tetapi masih banyak lagi kasus dugaan korupsi beberapa jabatan yang telah diembannya. Sehingga selayaknya aparat penegak hukum agar segera menangkap Rajali yang saat ini menjabat sebagai Kadis Sosial Sumut.

Sementara itu Dalam orasinya Ketua DPP Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan (GMPP) Sumut Rahman Sirait menegaskan, rapuhnya moral dan tingkat kejujuran pimpinan SKPD Pemprov Sumut, telah menyebabkan maraknya Korupsi.

“Korupsi di Pemprov Sumut sudah menjadi patologi sosial yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tegas Rahman. Sementara, Irwansyah Sagala, selaku Orator mengatakan, pada persidangan kasus suap kepada DPRD Sumut dengan terdakwa Gatot Pujo Nugroho, mantan Gubernur Sumut, ada kesaksian di hadapan majelis hakim pengadilan Tipikor Medan oleh Rajali, bahwa pada tahun 2013, dirinya telah memberikan uang sebesar Rp2,5 Milyar dan pada tahun 2014 juga telah memberikan uang sebesar Rp500 juta ke Bendahara Sekretaris DPRD-Sumut.

“Pemberian uang tersebut merupakan perintah dari Sekdaprovsu kala itu, Nurdin Lubis,” tegas Irwansyah.

Selain Kadispenda, katanya, ada 9 pimpinan SKPD Pemprov Sumut telah terinfeksi virus korupsi hingga hingga milyaran rupiah. “Kesembilan pimpinan SKPD tersebut antara lain: Sekretariat Daerah Pemprovsu, Sekretariat DPRD-Sumut, Bendahara Sekretariat DPRD-Sumut, Kepala Biro Keuangan, Kasubbag Umum Dinas Pendapatan Daerah Sumut, Kadis Kesehatan Sumut, Kadis Perkebunan Sumut, Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumut,” rinci Irwansyah.

Atas dasar data dimaksud, massa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) untuk membentuk tim khusus mengusut SKPD Pemprov Sumut yang diduga terinfeksi virus korupsi. “Periksa, Tangkap dan Penjarakan Rajali,” tegas Irwansyah.

Sementara itu, saat SUMUT24 mengkonfirmasi tudingan sekaligus mendesak soal permintaan massa GMPP Sumut, untuk penangkapan Kadis Kadis Sosial Sumut, Rajali, dirinya tak berada di ruang kerjanya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dista
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
Respon Cepat di Pabrik IAA, Produksi Aluminium Tetap Jalan Aman
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru