Sabtu, 25 Oktober 2025

Poldasu Jangan Takut Periksa Zulkarnain Terkait Dugaan Korupsi KJA Rp 6 Miliar

Administrator - Kamis, 01 Desember 2016 01:12 WIB
Poldasu Jangan Takut Periksa Zulkarnain Terkait  Dugaan Korupsi KJA Rp 6 Miliar

MEDAN |SUMUT24

Baca Juga:

Terkait Proyek Fiktif pengadaan keramba jaring apung (KJA) Rp 6 Miliar di Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut sewaktu dijabat Zulkarnain, kini sebagai Pj Walikota Tebingtinggi.

“Diminta Poldasu jangan takut untuk memeriksa kembali Pj Walikota Tebingtinggi Zulkarnain tersebut, sebagai mana janji Poldasu untuk kembali membuka kasusnya yang lama mangkrak di Poldasu,” tegas Ketua Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak kepada SUMUT24, Rabu (30/11).

Menurutnya, kalau memang pengadaan jaring apung tersebut fiktif, sebaiknya Poldasu jangan ragu untuk membawa kasusnya ke pengadilan, dengan terlebih dahulu melakukan gelar perkara. “Apalagi perbuatan kegiatan fiktif jelas-jelas merupakan tindak pidana korupsi,” tegas Ridwanto Simanjuntak.

“Jadi sebaiknya Poldasu segera melakukan jemput bola agar kasus tersebut terang benderang pengungkapannya sebagaimana harapan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, proyek senilai Rp6 miliar untuk pengerjaan keramba apung di Danau Toba dikerjakan oleh PT Bina Uli Graha, beralamat Jalan Prof HM Yamin, Gang Lurah No 12 Medan diduga tidak memiliki Laporan Pertanggungjawaban Anggaranya yang benar.

Artinya, proyek yang sebelumnya diduga dikerjakan perusahaan ’bodong’, sehingga laporan untuk pertanggungjawabannya diambil dari LPJ penggunaan anggaran dari sebuah kegiatan penyuluhan dan kegitaan jaring apung lainnya pada periode sebelumnya.

Kuatnya dugaan fiktif proyek tersebut terindifikasi sejak diketahui adanya sebuah laporan pertanggungjawaban proyek yang disebut-sebut merupakan LPJ angagran kegiatan jaringapung Senilai Rp 6 Miliar tersebut.

“Itu ada beberapa item dari total dari Rp 6 miliar kegiatannya. Dan beberapa item tersebut, data dan laporan yang disebut-sebut merupakan LPJ kegiatan jaring apung yang didalamnya sama laporannya, seperti nilai angka harga dan biaya yang padahal kegitannya berbeda,” tegas Ridwanto Simanjuntak.

Sementara itu pihak Poldasu yang sudah berjanji akan membuka ‘kran’ dugaan korupsi Keramba senilai Rp 6 miliar di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut saat dipimpin Zulkarnain. Saat janji itu ditagih SUMUT24, Rabu (30/11) kepeda Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Yemmi Mandagi, hingga ditunggu malamnya tak juga memberikan jawaban. “Kita siap membongkar kembali dugaan korupsi tersebut. Besok saya cek ya kasusnya, nanti perkembangannya saya kabari lagi,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Yemmi Mandagi yang dihubungi wartawan via telephon seluler, Selasa malam (29/11). (W03/W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dista
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
Respon Cepat di Pabrik IAA, Produksi Aluminium Tetap Jalan Aman
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru