15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
MEDAN |SUMUT24
Baca Juga:
Terkait Proyek Fiktif pengadaan keramba jaring apung (KJA) Rp 6 Miliar di Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut sewaktu dijabat Zulkarnain, kini sebagai Pj Walikota Tebingtinggi.
“Diminta Poldasu jangan takut untuk memeriksa kembali Pj Walikota Tebingtinggi Zulkarnain tersebut, sebagai mana janji Poldasu untuk kembali membuka kasusnya yang lama mangkrak di Poldasu,” tegas Ketua Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak kepada SUMUT24, Rabu (30/11).
Menurutnya, kalau memang pengadaan jaring apung tersebut fiktif, sebaiknya Poldasu jangan ragu untuk membawa kasusnya ke pengadilan, dengan terlebih dahulu melakukan gelar perkara. “Apalagi perbuatan kegiatan fiktif jelas-jelas merupakan tindak pidana korupsi,” tegas Ridwanto Simanjuntak.
“Jadi sebaiknya Poldasu segera melakukan jemput bola agar kasus tersebut terang benderang pengungkapannya sebagaimana harapan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, proyek senilai Rp6 miliar untuk pengerjaan keramba apung di Danau Toba dikerjakan oleh PT Bina Uli Graha, beralamat Jalan Prof HM Yamin, Gang Lurah No 12 Medan diduga tidak memiliki Laporan Pertanggungjawaban Anggaranya yang benar.
Artinya, proyek yang sebelumnya diduga dikerjakan perusahaan ’bodong’, sehingga laporan untuk pertanggungjawabannya diambil dari LPJ penggunaan anggaran dari sebuah kegiatan penyuluhan dan kegitaan jaring apung lainnya pada periode sebelumnya.
Kuatnya dugaan fiktif proyek tersebut terindifikasi sejak diketahui adanya sebuah laporan pertanggungjawaban proyek yang disebut-sebut merupakan LPJ angagran kegiatan jaringapung Senilai Rp 6 Miliar tersebut.
“Itu ada beberapa item dari total dari Rp 6 miliar kegiatannya. Dan beberapa item tersebut, data dan laporan yang disebut-sebut merupakan LPJ kegiatan jaring apung yang didalamnya sama laporannya, seperti nilai angka harga dan biaya yang padahal kegitannya berbeda,” tegas Ridwanto Simanjuntak.
Sementara itu pihak Poldasu yang sudah berjanji akan membuka ‘kran’ dugaan korupsi Keramba senilai Rp 6 miliar di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut saat dipimpin Zulkarnain. Saat janji itu ditagih SUMUT24, Rabu (30/11) kepeda Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Yemmi Mandagi, hingga ditunggu malamnya tak juga memberikan jawaban. “Kita siap membongkar kembali dugaan korupsi tersebut. Besok saya cek ya kasusnya, nanti perkembangannya saya kabari lagi,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Yemmi Mandagi yang dihubungi wartawan via telephon seluler, Selasa malam (29/11). (W03/W08)
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
Medan sumut24.co Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Ma
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Aluminium Alloy (IAA) memastikan kegiatan operasional di area produksi tetap berjalan aman dan terkendali
News
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba BaruMandailing Natalsumut24.co Dalam rangka memperingati
News
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan Medansumut24.coDirektur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti selaku pihak pertama dari P
News
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback danPaket Ekstra Purna Jual Jakartasumut24.co24 Oktober 2025 PT Isuzu Astra Motor
News
Kolonel Caj DR. H. Asren Nasution, MA Jejak Pemimpin yang Menginspirasi di Balik Perjalanan IKANAS Sumut
kota
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
kota
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
kota