Sabtu, 25 Oktober 2025

Dinas Pertamanan Jangan Lempar Bola Soal Penebangan Pohon di Podomoro

Administrator - Kamis, 01 Desember 2016 01:07 WIB
Dinas Pertamanan Jangan Lempar Bola Soal  Penebangan Pohon di Podomoro

Medan|SUMUT24 Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, meminta Dinas Pertamanan menindak oknum di jajarannya maupun pengembang Podomoro City Deli, jika terbukti bersalah menebang pohon yang berada di Jalan Putri Hijau dan Jalan Guru Patimpus. Jangan lempar bola panas, ini sudah ada unsur pidananya.

Baca Juga:

“Sangat kita sayangkan dan sesalkan tindakan penebangan pohon itu oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Padahal pohon-pohon itu tidak mengganggu aktivitas siapa pun. Justeru sebaliknya, menjadikan kawasan tersebut selama ini sejuk dan pohon itu mampu menahan debu-debu dari dampak pembangunan itu sendiri. Dinas Pertamanan harus mengusut siapa oknum dibalik penebangan ini,” tegas Ihwan Ritonga, Rabu (30/11).

“Kenapa Kadis Pertamanan, Zulkifli Sitepu, mendiamkan persoalan ini. Jangan euvoria dengan publikasi di media massa tentang sistem penghijauan saja. Tapi fakta di lapangan pohon ditumbangkan pun tak tahu,” sindir Ihwan Ritonga.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Medan Abdul Rani SH mendesak Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu, segera membuat pengaduan ke Polisi terkait penebangan pohon jenis mahoni dan palm di Jl Putri Hijau-Jl Guru Patimpus depan Podomoro City Medan.

Puluhan pohon berdiameter 20 cm hilang ditebang serta pengrusakan taman dan estetika kota, diperkirakan Pemko Medan dirugikan ratusan juta rupiah.

“Dinas Pertamanan jangan lempar bola panas. Tetapi harus melakukan upaya hukum agar mengusut tuntas siapa pencuri dan aktor dibalik perusakan. Ini tindak pencurian dan pengrusakan. Ini tindak pidana. Kadis Pertamanan tidak boleh diam, pelaku harus dijerat hukum sesuai ketentuan yang ada. Jangan akan lapor, tapi segera lapor polisi,” tegas Abdul Rani kepada wartawan, Rabu (30/11).

Dikatakan politisi PPP ini, Pemko Medan melalui Kadis Pertamanan diingatkan jangan sampai mendiamkan masalah itu. Disaat gencarnya Pemko Medan menggelar penghijauan di kota Medan malah ada oknum yang melanggar program dimaksud.

“Ini kan pelecehan. Siapapun pelakunya harus dikenakan sanksi. Dan patut dipertanyakan, jika Dinas Pertamanan sengaja mendiamkan kasusnya. Jangan lempar bola panas,” ujar Abd Rani.

Ditambahkan Abdul Rani yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Medan ini, pihaknya (Komisi D DPRD Medan-red) akan mengagendakan jadwal pemanggilan Dinas Pertamanan Kota Medan untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Tidak tertutup kemungkinan pihak Podomoro City juga ikut dipanggil karena pihak Podomoro yang melakukan pembangunan di sana.

Sebagaimana diketahui, dari pantauan wartawan puluhan jenis pohon mahoni dan palm di Jl Putri Hijau-Jl Guru Patimpus habis ditebangi yang diduga dilakukan pihak pengembang. Tampak ke dua badan jalan persis di depan Podomoro City menjadi gundul dan gersang.

Tampak terlihat puluhan tungkul batang pohon yang terlihat namun batang dan ranting tidak terlihat lagi. Kuat dugaan penebangan pohon dilakukan pada malam hari. Begitu juga dengan yang melakukan penebangan diduga untuk kepentingan pihak pengembang. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dista
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
Respon Cepat di Pabrik IAA, Produksi Aluminium Tetap Jalan Aman
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru