15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Persatuan Masyarakat Pemberantas Korupsi (PMPK) Sumatera Utara mendatangi kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Rabu (30/11). Massa meminta aparat penegak hukum Kejatisu, segera mengusut tuntas dugaan korupsi dari proyek pengadaan perbekalan farmasi (obat-obatan) di RSUP H.Adam Malik Medan dengan pagu anggaran Rp17,9 Milyar, bersumber dari dana BLU RUSP H.Adam Malik Medan tahun 2014, dimenangkan perusahaan plat merah yaitu PT. Rajawali Nusindo.
Ketua Persatuan Masyarakat Pemberantas Korupsi (PMPK) Sumatera Utara Fakhrul Razi Harahap dalam orasinya menegaskan, “sesungguhnya penegakan hukum akan tercipta apabila birokrasi di negeri ini bersih dari tindakan KKN. Tentunya dengan cara menjalankan pemerintahan yang baik dan benar, sebagaimana telah diatur dalam Undan Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undan Undan Nomor 20 Tahun2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi.
Akan tetapi faktanya, ujar Fakhrul Razi Harahap, keinginan penegakan hukum ini tidak berlaku di RSUP H Adam Malik Medan. Bahkan dan bertolak belakang dengan semangat Pemerintahan era Jokowi-Jusuf Kalla dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Sekaligus meminimalisir kebocoran uang negara disetiap sektor.
Hal ini diperkuat dengan adanya dugaan korupsi dari proyek pengadaan perbekalan farmasi (obat-obatan) di RSUP H.Adam Malik Medan dengan pagu anggaran Rp. 17,9 Milyar. Dana bersumber dari dana BLU RUSP H.Adam Malik Medan tahun 2014, dimenangkan oleh perusahaan plat merah yaitu PT. Rajawali Nusindo. “Sehingga aparat penegak hukum Kejatisu agar mengusut tuntas kasus tersebut agar terbongkarnya berbagai pencurian uang rakyat di rumah sakit milik pemerintah tersebut,” tegas Fakhrul Razi Harahap.
Masih sebut Fakhrul Razi Harahap, berdasarkan investigasi yang kami lakukan, ditemukan kejanggalan dari proyek tersebut. Kejanggalan yang dimaksud mulai dari proses tender hingga pada tahap pengerjaan proyek. Pada pelaksaan tender (lelang) diduga terjadi manipulasi yang mengarah kepada pengkondisian pemenang tender dilakukan panitia (PPK), sehingga proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Rajawali Nusindo.
Ini jelas-jelas telah melanggar ketentuan perundang undangan yang berlaku (permufakatan jahat,red). Sehingga dengan demikian patut dicurigai KPA dan PPK mendapatkan imbalan/Fee dari kontrkator. “Ini patut dicurigai, karena hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah dianggarkan,” tegas Fakhrul Razi Harahap.
Dari uraian diatas, ujar Fakhrul Razi, “maka kami dari Persatuan Masyarakat Pemberantas Korupsi (PMPK) Sumatera Utara, menuntut aparat penegak hukum agar segera memeriksa panitia tender dalam proyek Pengadaan Perbekalan Farmasi (Obat-obatan) di RSUP Adam Malik Tahun 2014 dengan Pagu Rp.17,9 Milyar. Dana itu bersumber dari BLU Adam Malik Medan Tahun 2014 yang dikerjakan oleh PT.Rajawali Nusindo.
“Kami menduga kuat telah terjadi pengkondisian Pemenang tender oleh panitia dan patut diduga bahwa telah terjadi mark up dalam proyek tersebut. Segera periksa PPK saudara WS dalam proyek Pengadaan perbekalan farmasi (Obat-Obatan) di RSUP Adam Malik. Karena diduga salah satu orang yang menginisiasi dugaan kecurangan dalam proses tender proyek tersebut dan patut diduga yang bersangkutan mendapatkan FEE dari pihak PT Rajawali Nusindo sebagai hadiah atas terpilihnya PT.Rajawali Nusindo sebagai pemenang tender,” ujar Fakhrul Razi.
“Segera periksa KPA dalam Proyek tersebut. Kami menduga terpilihnya PT. Rajawali Nusindo atas instruksi KPA. Ada apa ini. Segera periksa pihak PT. Rajawali Nusindo, karena kami menduga pasti berimplikasi terhadap hasil pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Mengingat telah terjadi manipulasi atas kemenangannya dalam mendapatkan proyek yang dimaksud,” tegas Fakhrul Razi Harahap.
Meminta kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, segera memeriksa laporan dari RSUP Adam Malik. “Kami menduga telah terjadi praktek KKN dalam proyek pengadaan obat obatan tersebut. Dalam waktu dekat juga kami akan berkordinasi dengan KPPU Sumatera Utara. Karena kami menduga telah terjadi persaingan usaha yang tidak sehat di RSUP H.Adam Malik Medan,” tegas Fakhrul Razi.
Kemudian, Meminta kepada Menteri Kesehatan di Jakarta agar segera mengevaluasi jabatan Direktur Utama RSUP H.Adam Malik Medan. Karena dengan jabatannya cenderung akan memperkaya diri dan kelompoknya. “Kami khawatir akan kembali terjadi kasus yang menimpa pejabat sebelumnya,” tegas Fakhrul Razi.(W03)
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
Medan sumut24.co Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Ma
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Aluminium Alloy (IAA) memastikan kegiatan operasional di area produksi tetap berjalan aman dan terkendali
News
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba BaruMandailing Natalsumut24.co Dalam rangka memperingati
News
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan Medansumut24.coDirektur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti selaku pihak pertama dari P
News
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback danPaket Ekstra Purna Jual Jakartasumut24.co24 Oktober 2025 PT Isuzu Astra Motor
News
Kolonel Caj DR. H. Asren Nasution, MA Jejak Pemimpin yang Menginspirasi di Balik Perjalanan IKANAS Sumut
kota
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
kota
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
kota