15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
Medan| SUMUT24 Dinas Pertamanan Kota Medan harus bertanggungjawab dan mengusut tuntas, terkait penebangan puluhan pohon mahoni disepanjang Jalan Putri Hijau-Jalan Guru Patimpus depan Podomoro City Medan. Saat Walikota Medan menggalakkan penghijauan kota, masih ada oknum melakukan penggundulan pohon untuk kepentingan pengembang.
Baca Juga:
“Pohon Mahoni itu ditanam oleh Pemko Medan untuk penghijauan kota, sehingga estetika pembangunan kota metropolitan yang dicanangkan tetap sejuk dan asri. Tidak gersang. Dinas Pertamanan selaku pihak terkait, harus menelusuri pencurian sejumlah pohon mahoni yang diduga dilakukan pihak ke tiga,” tegas Ketua Komisi D DPRD Medan Sahat Simbolon, Senin (28/11).
“Sangat tidak masuk akal, Dinas Pertamanan tidak mengetahui siapa yang melakukan penebangan. Ini merupakan tugas mereka dan harus diusut siapa pelaku penebangan. Dinas Pertamanan harus mengadukan masalah ini ke pihak Kepolisian, itu jelas melanggar aturan, ” tegas Sahat dari politisi Gerindra ini.
Dikatakan, terkait tindakan penebangan pohon, pelaku sudah melanggar UU Lingkungan Hidup dan dapat didenda dan dikenakan sanksi berat. Bagi pejabat selaku penanggungjawab juga dapat dikenakan sanksi administrasi.
Dari pantauan wartawan, Senin (28/11) puluhan jenis pohon mahoni dan palm di Jl Putri Hijau-Jl Guru Patimpus habis ditebangi yang diduga dilakukan pihak pengembang. Tampak ke dua badan jalan persis di depan Podomoro City menjadi gundul dan gersang.
Masih dalam pantauan wartawan, hanya puluhan tungkul batang pohon yang terlihat. Sedangkan batang dan dahan tidak lagi kelihatan. Kuat dugaan penebangan pohon dilakukan pada malam hari. Begitu juga dengan yang melakukan penebangan diduga untuk kepentingan pihak pengembang.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadis Pertamanan Zulkifli Sitepu melalui SMS mengaku pihaknya tidak ada melakukan penebangan. “Tidak lih,” jawabnya singkat. Ketika di SMS lagi apakah pihak Pertamanan ada memberikan izin pohon kepada pihak ke tiga. Zulkifli menjawab lewat SMS, “belum”. (R02)
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
Medan sumut24.co Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Ma
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Aluminium Alloy (IAA) memastikan kegiatan operasional di area produksi tetap berjalan aman dan terkendali
News
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba BaruMandailing Natalsumut24.co Dalam rangka memperingati
News
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan Medansumut24.coDirektur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti selaku pihak pertama dari P
News
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback danPaket Ekstra Purna Jual Jakartasumut24.co24 Oktober 2025 PT Isuzu Astra Motor
News
Kolonel Caj DR. H. Asren Nasution, MA Jejak Pemimpin yang Menginspirasi di Balik Perjalanan IKANAS Sumut
kota
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
kota
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
kota