Sabtu, 25 Oktober 2025

Umat Islam Sumut Jangan ke Jakarta, Maklumat Bersama FKPD

Administrator - Senin, 28 November 2016 04:31 WIB
Umat Islam Sumut Jangan ke Jakarta, Maklumat Bersama FKPD

Medan | SUMUT24

Baca Juga:

Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi bersama Kapolda Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Pandam I/BB Mayjen TNI Lodwyk Pusung mengeluarkan “Maklumat Bersama”.

Maklumat Bersama yang dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) ini diharapkan dapat dipahami dan dilaksanakan oleh semua pihak.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan dalam siaran persnya, kemarin (24/11) mengatakan, Maklumat Bersama ditujukan untuk penangung jawab dan peserta penyampaian pendapat di muka umum.

Pertama, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh UU RI No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Namun dalam pelaksanaannya harus menghormati hak azasi manusia, menjaga ketertiban umum, disampaikan dengan bahasa yang santun, tidak menebarkan ujaran kebencian kepada perorangan, kelompok, agama, suku, golongan dan tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku.

“Apabila melanggar ketentuan-ketentuan tersebut, akan dilakukan tindakan kepolisian yang tegas dan terukur,” katanya.

Kedua, memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Sumut dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang telah dilakukan dengan santun, tertib dan damai, yang mencerminkan budaya masyarakat Sumut yang toleran, menghormati perbedaan dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Ketiga, mencermati perkembangan situasi di Jakarta sehubungan dengan proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang penyidikannya sudah ditangani Polri. Untuk itu diimbau kepada warga masyarakat Sumut untuk tidak berangkat ke Jakarta dan agar menyalurkan aspirasinya tetap di wilayah Sumut. Aspirasi yang disampaikan akan diterima oleh Kepolisian dan akan diteruskan ke Jakarta,” urainya.

Keempat, sambung Nainggolan, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Sumut, maka seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda agar tetap menjaga toleransi, saling hormat menghormati, tidak mudah terprovokasi dan selalu gotong royong dalam kebhinekaan guna menjaga keutuhan dan persatuan NKRI.

Terakhir, tambah Nainggolan, kepada seluruh petugas keamanan dan pelayan publik agar memberikan pelayanan keamanan yang humanis, dan mengedepankan upaya persuasif dan preventif kepada para peserta penyampaian pendapat di muka umum, agar berlangsung dengan tertib, santun dan damai. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dista
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
Respon Cepat di Pabrik IAA, Produksi Aluminium Tetap Jalan Aman
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru