Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Medan | SUMUT24
Baca Juga:
Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi bersama Kapolda Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Pandam I/BB Mayjen TNI Lodwyk Pusung mengeluarkan “Maklumat Bersama”.
Maklumat Bersama yang dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) ini diharapkan dapat dipahami dan dilaksanakan oleh semua pihak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan dalam siaran persnya, kemarin (24/11) mengatakan, Maklumat Bersama ditujukan untuk penangung jawab dan peserta penyampaian pendapat di muka umum.
Pertama, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh UU RI No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Namun dalam pelaksanaannya harus menghormati hak azasi manusia, menjaga ketertiban umum, disampaikan dengan bahasa yang santun, tidak menebarkan ujaran kebencian kepada perorangan, kelompok, agama, suku, golongan dan tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku.
“Apabila melanggar ketentuan-ketentuan tersebut, akan dilakukan tindakan kepolisian yang tegas dan terukur,” katanya.
Kedua, memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Sumut dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang telah dilakukan dengan santun, tertib dan damai, yang mencerminkan budaya masyarakat Sumut yang toleran, menghormati perbedaan dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Ketiga, mencermati perkembangan situasi di Jakarta sehubungan dengan proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang penyidikannya sudah ditangani Polri. Untuk itu diimbau kepada warga masyarakat Sumut untuk tidak berangkat ke Jakarta dan agar menyalurkan aspirasinya tetap di wilayah Sumut. Aspirasi yang disampaikan akan diterima oleh Kepolisian dan akan diteruskan ke Jakarta,” urainya.
Keempat, sambung Nainggolan, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Sumut, maka seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda agar tetap menjaga toleransi, saling hormat menghormati, tidak mudah terprovokasi dan selalu gotong royong dalam kebhinekaan guna menjaga keutuhan dan persatuan NKRI.
Terakhir, tambah Nainggolan, kepada seluruh petugas keamanan dan pelayan publik agar memberikan pelayanan keamanan yang humanis, dan mengedepankan upaya persuasif dan preventif kepada para peserta penyampaian pendapat di muka umum, agar berlangsung dengan tertib, santun dan damai. (int)
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
kota
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
kota
Pj Sekdaprov Sumut Kukuhkan Pengurus Korpri Karo 2025&ndash2030
kota
Dorong Event Internasional Berkelas Dunia untuk Dongkrak Pariwisata Sumut
kota
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis
kota
Penyaluran Bantuan ZIS Rp2,93 Miliar,Wagub Sumut Zakat Jadi Kekuatan Sosial Luar Biasa
kota
Kendalikan Penangkapan Ikan PoraPora,Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Aktif Awasi Perairan Danau Toba
kota
Wagub Surya Lantik 264 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut
kota
Safari Ramadan di Deliserdang,Wagub Sumut Surya Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid
kota