Sabtu, 25 Oktober 2025

Disaksikan KPK, Erry Nuradi-Aher Teken MoU Penerapan Aplikasi PTSP, TPP dan e-Samsat

Administrator - Senin, 28 November 2016 04:12 WIB
Disaksikan KPK, Erry Nuradi-Aher Teken MoU   Penerapan Aplikasi PTSP, TPP dan e-Samsat

BANDUNG | SUMUT24 Gubenur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) untuk Pemanfaatan Aplikasi PTSP, SKP Online dan e-Samsat, Gedung Sate, Bandung, kemarin (25/11). Penandatanganan disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Baca Juga:

MoU antara Sumut dan Jabar tersebut merupakan bagian kegiatan Penandatanganan MoU antara Jawa Barat dengan 17 Provinsi di Indonesia yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan. Tujuannya mendorong l7 pemerintah provinsi memberlakukan praktik terbaik penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta implementasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) online untuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Gubenur Sumatera Utara HT Erry Nuradi mengatakan MoU ini merupakan wujud dari komitmen Pemerin tah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan perubahan dan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance. “Dengan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui kegiatan koordinasi dan supervisi bidang pencegahan, kami terus melakukan berbagai perubahan. Setelah sebelumnya melakukan kerjasama dengan Surabaya, kali ini kita bekerjasama dengan Pemprov Jawa Barat untuk penerapan aplikasi elektronik dalam pelayanan terpadu satu pintu, implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan dan e-Samsat,” jelas Erry Nuradi.

Pada prinsipnya, lanjut Erry, pihaknya tidak berkeberatan belajar dari daerah lain yang lebih baik. “Tidak masalah kalau kita belajar dari pengalaman-pengalaman yang sudah dilakukan daerah lain. Kita sudah dan terus melakukan berbagai upaya. Kita ingin Sumut ke depan dapat menjadi lebih baik terutama dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” sebut Erry.

Sementara, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengapresiasi atas kesediaan Pemprov Jabar yang secara cuma-cuma menyerahkan sistem aplikasi yang dimiliki untuk direplikasi oleh Pemprov lain. Aprsiasi juga ia sampaikan kepada l7 Pemprov yang telah menunjukkan keinginannya memperbaiki sisitem tata kelola pemerintahannya.

“KPK berharap, komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan MoU dan workshop semata, juga hingga mengaplikasikan sistem ini dengan monitoring oleh KPK dan pihak lain,” kata Basaria. Ke-l7 provinsi yang ikut serta dalam penandatangana MoU adalah Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah. Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Pemprov Jabar dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer knowlegde. Pertimbangan lainnya,yakni kesediaan memberikan source code aplikasi PTSP, e-Samsat, dan TPP secara cuma-cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik.

“Kegiatan ini bagian dari desiminasi praktik terbaik tata kelola pemerintaha daerah berbasis elektronik.Tujuannya jelas untuk mendorong pemerintah berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah. Membangun komitmen pemerintah daerah, serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi sistem elektronik tersebut,” jelas dia.

Sejalan dengan itu, para personel dari pemerintah daerah, akan mengikuti workshop yang dibagi dalam dua gelombang, yakni 23-25 November dan 29 November hingga l Desember. Mereka merupakan anggota tim pelaksana yang membidangi pengelolaan sistem teknologi informasi, PTSP pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, dan TPP.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dista
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
Respon Cepat di Pabrik IAA, Produksi Aluminium Tetap Jalan Aman
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru