Sabtu, 25 Oktober 2025

Poldasu Geledah SPBU di Pinang Baris

Administrator - Rabu, 23 November 2016 10:26 WIB
Poldasu Geledah SPBU di Pinang Baris

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggeledah SPBU di Jalan TB Simatupang, Pinang Baris, Sunggal, Medan, Selasa (22/11). Ini merupakan tindak lanjut penyidikan kasus manipulasi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Kebersihan Kota Medan.

“Hari ini kita lakukan penggeledahan SPBU di Pinang Baris,” ujar Kasubdit III/Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Yemmi Mandagi.

Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap staf SPBU Keloko 14.201.105 di Pinang Baris, namun masih sebagai saksi. Belum ada penambahan tersangka.

Barang bukti yang diamankan dari SPBU tersebut masih dalam pendataan. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dokumen dan voucher BBM yang melibatkan SPBU tersebut.

Yemmi mengaku, pihaknya sudah memeriksa Kadis Kebersihan Kota Medan, Endar Sutan Lubis. Namun, status terperiksa belum sebagai tersangka. “Statusnya (Endar Sutan Lubis) masih sebagai saksi, belum tersangka,” tandas Yemmi.

Sementara Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik masih terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Kebersihan Kota Medan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan berbagai barang bukti diamankan. Penyidik telah menetapkan enam tersangka.

Menurut Nainggolan, setiap saksi yang diperiksa, statusnya bisa saja meningkat menjadi tersangka, tergantung hasil proses penyidikan.

Dalam kasus ini, Polda Sumut sudah menetapkan enam tersangka dan disangka melanggar pasal Pasal 12 Huruf (e) Undang-undang (UU) No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dista
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
Respon Cepat di Pabrik IAA, Produksi Aluminium Tetap Jalan Aman
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru