Sabtu, 22 Agustus 2026

Tersangka Kasus Korupsi Dana Bos Afirmasi Disdik Madina Ditahan

Administrator - Kamis, 02 Juni 2022 13:16 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Dana Bos Afirmasi Disdik Madina Ditahan

Madina, Sumut24.co Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Kajari Madina) melalui tim pidana khususnya, melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga:

Tersangka yang ditahan ialah, AS dan RBH diwaktu yang berbeda. Dua tersangka ini telah ditahan di Lapas kelas II B Panyabungan berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madina, Novan Hadian S.H, M.H dengan nomor : print/02/L.2.28/Fd.1/06/2022 dan nomor : print/02/L.2.28/Fd.1/05/2022.

Salah satu tersangka yakni RBH telah ditahan pada tanggal 31 Mei 2022 lalu dan AS dilakukan penahanan pada hari ini”. terang Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Novan Hadian, SH, MH melalui Kasi Intel, Fatizaro Zai, SH didampingi Kasi Pidsus, Daniel Barus, SH kepada wartawan, Kamis (02/06/22) diruang kerjanya.

“Penahanan ini perlu dilakukan untuk lebih mendalami penyidikan yang saat ini kita lakukan. RBH ini sendiri merupakan rekanan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Madina”.ungkapnya

Lanjutnya, tersangka AS yang merupakan mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) di Dinas Pendidikan Kabupaten Madina ini, kita duga memberikan pekerjaan kepada RBH.

“AS sendiri baru bisa kita tahan hari ini. Karena yang bersangkutan baru datang hari ini memenuhi panggilan Kejaksaan,” tutur mantan Kasi Pidsus Kejari Gunungsitoli ini.

Dan beliau juga menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi ini negara dirugikan sebesar Rp 746.687.986,-. Hasil ini didapat berdasarkan perhitungan audit kerugian negara oleh Kantor Akuntan Publik.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru