Sabtu, 25 Oktober 2025

PNS Kerja Senin - Minggu

Administrator - Senin, 21 November 2016 18:27 WIB
PNS Kerja Senin - Minggu

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Anda PNS, maka siap-siaplah kerja selama full satu minggu. Bila selama ini hanya 5 hari kerja sampai Jumat, ke depan Sabtu-Minggu pun masuk kantor.

Peraturan Pemerintah (PP) tentang penambahan hari kerja ini tengah digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Diperkirakan pembahasan selesai pada akhir 2016 ini, sehingga bisa diberlakukan pada 2017. Peraturan baru ini dibuat untuk mendorong peningkatan layanan publik di akhir pekan.

Tapi tak semua PNS yang ada penambahan hari kerja, hanya PNS yang membidangi pelayanan publik saja. “Kalau perlu yang membidangi pelayanan publik, Sabtu-Minggu masuk. Tentu dengan hitung-hitungan yang jelas. Sekarang sedang saya kaji,” kata Menpan RB Asman Abnur, Senin (21/11).

Menurutnya, rencana penambahan hari kerja ini karena masyarakat yang kesulitan menyisihkan waktu untuk mengurus birokrasi atas dirinya sendiri.

“Karena kadang contohnya di Jakarta Senin sampai Jumat orang enggak ada waktu untuk ‘ngurus’. Ya berarti cuma bisa Sabtu sama Minggu,” tambahnya.

Asman mengatakan, akan ada upah yang setimpal atas dedikasi para PNS yang berkerja hingga Sabtu-Minggu. “Pegawai negeri kalau dia lembur ada hitungannya, PNS enggak boleh kalah lagi sama swasta, termasuk pendapatannya,” ujarnya.

Asman menjelaskan, PP yang tengah digodok itu adalah lanjutan dari Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara). Tidak hanya soal penambahan hari kerja, PP itu juga mengatur tentang gaji PNS.

“Itu nanti kita kaitkan dengan kinerja. Saya harapkan kalau PP sudah keluar, berdasarkan kinerja itulah nanti basis dari berapa take home pay pegawai,” urainya.

“Tentu nanti antara pegawai yang betul-betul berprestasi dengan yang tidak ya beda. Ada penilaian tersendiri,” sambung Asman Abnur.

Lanjut Asman, diharapkan akan rampung pada akhir tahun 2016 ini. Dia menyebut masih perlu beberapa penyempurnaan lagi dalam aturan baru itu.

“Ini menjadi model ke depannya. PP-nya dulu kita beresin. Baru nanti kita pacu untuk tingkatkan kinerjanya. Kalau masuk di hari Sabtu dan Minggu itu saya bicara melihat urgennya pelayanan publik. Pelayanan publik enggak boleh stop,” terang Asman Abnur. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dista
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
Respon Cepat di Pabrik IAA, Produksi Aluminium Tetap Jalan Aman
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru