Sabtu, 14 Maret 2026

Korupsi Keramba Jaring Apung Mangkrak di Poldasu

Administrator - Senin, 21 November 2016 18:07 WIB
Korupsi Keramba Jaring Apung Mangkrak di Poldasu

MEDAN | SUMUT24 Dugaan korupsi Keramba Jaring Apung (KJA) di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, sewaktu dipimpin Zulkarnain SH yang saat ini menjabat Pj Walikota Tebingtinggi, namun sepertinya dana KJA yang fantastis Rp 6 Miliar tersebut, mangkrak di Poldasu.

Baca Juga:

Sehingga berbagai elemen masyarakat mempertanyakan tindaklanjut kasus tersebut. Karena sebelumnya Poldasu sudah berjanji akan membuka kembali kasus tersebut. Hal itu ditegaskan Ketua Lembaga Transparansi (Letras) Hendrico kepada SUMUT24, Senin (21/11).

Menurut Hendrico, harusnya Poldasu segera menelusurinya kembali dengan seksama bukan mendiamkannya, karena bukan sedikit uang rakyat yang diduga diselewengkan demi kepentingan pribadi dan orang lain.

Ditambahkannya, dugaan proyek fiktifnya pengadaan keramba jaring apung di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumatera Utara (Sumut) di Danau Toba dikerjakan oleh PT Bina Uli Graha, beralamat Jalan Prof HM Yamin, Gang Lurah Medan, diduga tidak memiliki Laporan Pertanggung jawaban Anggaranya yang benar.

Artinya, proyek yang sebelumnya diduga dikerjakan perusahaan ’bodong’, sehingga laporan untuk pertanggung jawabannya diambil dari LPJ penggunaan anggaran dari sebuah kegiatan penyuluhan dan kegiatan jaring apung lainnya pada periode sebelumnya.

Apalagi menurut informasi, dugaan fiktipnya proyek pengadaan jaring apung tersebut terbukti jika Inspektorat dan auditor BPKP sumut melakukan kroscek dan teliti Laporan pertanggungjwaban Anggarannya.

“Jika Diskanla membantah itu ada proyeknya, coba ditunjukkan laporan pertanggungjwaban anggrannya. Ada atau tidak, jika ada diduga LPJ tersebut merupakan LPJ anggaran periode sebelumnya sengaja mereka gunakan dengan mengganti tanggal dan tahunnya,” tegas Hendrico.

“Kita berharap Poldasu segera menelusurinya secara mendalam, karena kasus tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan dipetieskan,” ujar Hendrico lagi.

Seperti diketahui, Dari total anggaran Rp 6 miliar kegiatan, Diketahui data dan laporan yang disebut-sebut merupakan LPJ kegiatan jaring apung, yang di dalamnya ada sama laporannya,seperti nilai angka harga dan biaya yang padahal kegaitannya berbeda. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
Wandro Abadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan
PKC PMII dan IKA PMII Sumut Gelar Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama, Bahas Efektivitas Program MBG
Permudah Pengunjung Bersedekah, Plaza Medan Fair Hadirkan Gerai Zakat Selama Ramadan
IKAFEB USU Gelar Seminar Nasional “Leadership Insight Connection” di Medan
Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rasyid Ridho Nasution Jadi  Kadis  DPMPTSP, Ini Kata Rico Waas
komentar
beritaTerbaru