Sabtu, 25 Oktober 2025

Korupsi Keramba Jaring Apung Mangkrak di Poldasu

Administrator - Senin, 21 November 2016 18:07 WIB
Korupsi Keramba Jaring Apung Mangkrak di Poldasu

MEDAN | SUMUT24 Dugaan korupsi Keramba Jaring Apung (KJA) di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, sewaktu dipimpin Zulkarnain SH yang saat ini menjabat Pj Walikota Tebingtinggi, namun sepertinya dana KJA yang fantastis Rp 6 Miliar tersebut, mangkrak di Poldasu.

Baca Juga:

Sehingga berbagai elemen masyarakat mempertanyakan tindaklanjut kasus tersebut. Karena sebelumnya Poldasu sudah berjanji akan membuka kembali kasus tersebut. Hal itu ditegaskan Ketua Lembaga Transparansi (Letras) Hendrico kepada SUMUT24, Senin (21/11).

Menurut Hendrico, harusnya Poldasu segera menelusurinya kembali dengan seksama bukan mendiamkannya, karena bukan sedikit uang rakyat yang diduga diselewengkan demi kepentingan pribadi dan orang lain.

Ditambahkannya, dugaan proyek fiktifnya pengadaan keramba jaring apung di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumatera Utara (Sumut) di Danau Toba dikerjakan oleh PT Bina Uli Graha, beralamat Jalan Prof HM Yamin, Gang Lurah Medan, diduga tidak memiliki Laporan Pertanggung jawaban Anggaranya yang benar.

Artinya, proyek yang sebelumnya diduga dikerjakan perusahaan ’bodong’, sehingga laporan untuk pertanggung jawabannya diambil dari LPJ penggunaan anggaran dari sebuah kegiatan penyuluhan dan kegiatan jaring apung lainnya pada periode sebelumnya.

Apalagi menurut informasi, dugaan fiktipnya proyek pengadaan jaring apung tersebut terbukti jika Inspektorat dan auditor BPKP sumut melakukan kroscek dan teliti Laporan pertanggungjwaban Anggarannya.

“Jika Diskanla membantah itu ada proyeknya, coba ditunjukkan laporan pertanggungjwaban anggrannya. Ada atau tidak, jika ada diduga LPJ tersebut merupakan LPJ anggaran periode sebelumnya sengaja mereka gunakan dengan mengganti tanggal dan tahunnya,” tegas Hendrico.

“Kita berharap Poldasu segera menelusurinya secara mendalam, karena kasus tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan dipetieskan,” ujar Hendrico lagi.

Seperti diketahui, Dari total anggaran Rp 6 miliar kegiatan, Diketahui data dan laporan yang disebut-sebut merupakan LPJ kegiatan jaring apung, yang di dalamnya ada sama laporannya,seperti nilai angka harga dan biaya yang padahal kegaitannya berbeda. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dista
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
Respon Cepat di Pabrik IAA, Produksi Aluminium Tetap Jalan Aman
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru