Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
kota
Serdang Bedagai-Sumut24 Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas, Kepala Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Seprinal dilaporkan Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai. Laporan Pengaduan itu sesuai dengan nomor LP : 176/LPKH/11/2016 tertanggal 13 Nopember 2016.
Baca Juga:
“Laporannya sudah resmi kita sampaikan ke Kejari Sergai, saat ini kita masih menunggu hasilnya,” ujar Sugito Direktur LPKH Sergai di Kantornya, Jumat (18/11).
Laporan tersebut, kata Sugito, terkait dengan penggunaan anggaran tahun 2014 pada program pelaksanaan Pengawasan Internal secara berkala yang membebani Anggaran APBD murni senilai 1.934.225.000,-. Penggunaan dana tersebut dominan pada perjananan dinas dalam daerah dan perjalanan dinas Pemeriksaan Pengguna Anggaran Daerah serta tindak lanjut hasil pengawasaan.
Menurutnya, besarnya anggaran perjalanan dinas yang dipatok oleh Inpektorat Sergai pertahunnya diduga hanya menghambur hamburkan uang negara, sebab biaya perjalanan dinas untuk dinas yang jauh dan yang dekat besarnya biaya perjalanan dinas dihitung sama.
“Inikan merupakan kejanggalan, salah satu contoh Inspektorat melakukan pemeriksaan ke Dinas Kehutanan yang ada di sebelah kantornya, namun biaya yang dipergunakan sama besarnya dengan pemeriksaan yang dilakukan dibeberapa dinas yang jauh jaraknya seperti ke Kecamatan Perbaungan dan Kotarih,” ucap Sugito.
Selain itu lanjut Sugito, kejanggalan lain yang terjadi yakni, dugaan mark up dalam setiap melakukan pemeriksaannya di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dilingkungan Pemkab Sergai. Misalnya, dalam melakukan pemeriksaan di salah satu SKPD, inspektorat hanya melakukannya 1 hingga 2 hari saja. Namun dalam pertanggungjawabannya dibuat 4 sampai 5 hari kerja. Terkait kejanggalan itu, dirinya berharap kepada pihak Kejasaan Negeri (Kejari) Sergai untuk mengusut tuntas biaya perjalanan dinas di Inspektorat Sergai. Karena hal ini dianggap hanya menghambur hamburkan uang dan sangat merugikan keuangan negara.
Sementara itu, Kajari Sergai melalui Kasipidsus Teddy Lajuardi SH saat dikonfirmasi terkait laporan LPKH Sergai dikantornya, Jumat (18/11) membenarkannya, dan mengatakan pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.
“Laporannya sudah kita terima, saat ini kasus tersebut masih dipelajari, mudah mudahan secepatnya dapat kita proses,” ucap Teddy. (bdi)
Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
kota
Medan Garda.idWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik Wandro Abadi Agnellus Malau sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Pen
News
PKC PMII dan IKA PMII Sumut Gelar Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama, Bahas Efektivitas Program MBG
kota
Permudah Pengunjung Bersedekah, Plaza Medan Fair Hadirkan Gerai Zakat Selama RamadanMedansumut24.co Kehadiran gerai zakat Dompet Dhuafa Was
News
IKAFEB USU Gelar Seminar Nasional Leadership Insight Connection di MedanMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univers
News
Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemer
News
sumut24.co BATUBARA, Suasana Ramadan di Desa Parhutaan Silau, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, terasa lebih hangat.Soalnya, mana
News
Medan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, mengapresiasi kegiatan buka puasa bersama yang dige
News
Antisipasi Gerakan Radikal Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H.
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) berhasil melakukan pengoperasian (energiz
kota