15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
Serdang Bedagai-Sumut24 Diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas, Kepala Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Seprinal dilaporkan Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai. Laporan Pengaduan itu sesuai dengan nomor LP : 176/LPKH/11/2016 tertanggal 13 Nopember 2016.
Baca Juga:
“Laporannya sudah resmi kita sampaikan ke Kejari Sergai, saat ini kita masih menunggu hasilnya,” ujar Sugito Direktur LPKH Sergai di Kantornya, Jumat (18/11).
Laporan tersebut, kata Sugito, terkait dengan penggunaan anggaran tahun 2014 pada program pelaksanaan Pengawasan Internal secara berkala yang membebani Anggaran APBD murni senilai 1.934.225.000,-. Penggunaan dana tersebut dominan pada perjananan dinas dalam daerah dan perjalanan dinas Pemeriksaan Pengguna Anggaran Daerah serta tindak lanjut hasil pengawasaan.
Menurutnya, besarnya anggaran perjalanan dinas yang dipatok oleh Inpektorat Sergai pertahunnya diduga hanya menghambur hamburkan uang negara, sebab biaya perjalanan dinas untuk dinas yang jauh dan yang dekat besarnya biaya perjalanan dinas dihitung sama.
“Inikan merupakan kejanggalan, salah satu contoh Inspektorat melakukan pemeriksaan ke Dinas Kehutanan yang ada di sebelah kantornya, namun biaya yang dipergunakan sama besarnya dengan pemeriksaan yang dilakukan dibeberapa dinas yang jauh jaraknya seperti ke Kecamatan Perbaungan dan Kotarih,” ucap Sugito.
Selain itu lanjut Sugito, kejanggalan lain yang terjadi yakni, dugaan mark up dalam setiap melakukan pemeriksaannya di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dilingkungan Pemkab Sergai. Misalnya, dalam melakukan pemeriksaan di salah satu SKPD, inspektorat hanya melakukannya 1 hingga 2 hari saja. Namun dalam pertanggungjawabannya dibuat 4 sampai 5 hari kerja. Terkait kejanggalan itu, dirinya berharap kepada pihak Kejasaan Negeri (Kejari) Sergai untuk mengusut tuntas biaya perjalanan dinas di Inspektorat Sergai. Karena hal ini dianggap hanya menghambur hamburkan uang dan sangat merugikan keuangan negara.
Sementara itu, Kajari Sergai melalui Kasipidsus Teddy Lajuardi SH saat dikonfirmasi terkait laporan LPKH Sergai dikantornya, Jumat (18/11) membenarkannya, dan mengatakan pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.
“Laporannya sudah kita terima, saat ini kasus tersebut masih dipelajari, mudah mudahan secepatnya dapat kita proses,” ucap Teddy. (bdi)
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
Medan sumut24.co Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Ma
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Aluminium Alloy (IAA) memastikan kegiatan operasional di area produksi tetap berjalan aman dan terkendali
News
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba BaruMandailing Natalsumut24.co Dalam rangka memperingati
News
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan Medansumut24.coDirektur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti selaku pihak pertama dari P
News
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback danPaket Ekstra Purna Jual Jakartasumut24.co24 Oktober 2025 PT Isuzu Astra Motor
News
Kolonel Caj DR. H. Asren Nasution, MA Jejak Pemimpin yang Menginspirasi di Balik Perjalanan IKANAS Sumut
kota
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
kota
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
kota