Sabtu, 25 Oktober 2025

Usut Korupsi Pengadaan Barang di Disdikpora DS

Administrator - Kamis, 17 November 2016 15:44 WIB
Usut Korupsi Pengadaan Barang di Disdikpora DS

DELI SERDANG | SUMUT24 Aparat hukum, seperti Kejaksaaan dan Kepolisian diminta dengan tegas secepatnya mengusut dugaan korupsi anggaran pendidikan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraraga (Disdikpora) Deliserdang.

Baca Juga:

Proyek pengadaan barang media sekolah yang diperuntukkan bagi Sekolah Dasar (SD) Deliserdang itu, diduga dimark-Up oleh Kabid Sarana & Prasarana Disdikpora selaku pengelola proyek tersebut.

“Ya kita minta aparat hukum harus mengusutnya dan meminta BPK RI untuk mengaudit,” tegas Khadir Harahap, Wakil Direktur (Wadir) Biro Bantuan Hukum UMSU ketika SUMUT24 memintai tanggapannya, Kamis (17/11).

Apalagi kabarnya, kata Khaidir, proyek yang anggarannya berkisar Rp 500 juta lebih yang berasal dari sisa Dana Anggaran Kabupaten (DAK) tahun 2014 itu, seharusnya dikerjakan secara tender. Namun, ada indikasi pekerjaannya dilakukan dengan gaya pengadaan langsung (PL).

Namun begitu pun, sebut Khaidir, aparat hukum seperti kejaksaan dan Kepolisian agar meminta kepada BPK RI untuk melakukan audit terhadap proyek pengadaan barang media sekolah di sejumlah sekolah di Deli Serdang tersebut.

“Jika ada hasil, adanya kerugian negara nantinya, ya penegak hukum, jaksa dan polisi harus mengusutnya,” tandas Khaidir Harahap.

Sebelumnya, SUMUT24 sudah memberitakan soal dugaan korupsi Pengadaan Barang Media Sekolah Rp500 Juta di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraraga (Disdikpora) Deliserdang.

Diduga proyek pengadaan barang media sekolah yang diperuntukkan bagi Sekolah Dasar (SD) Deliserdang itu banyak di Mark-Up oleh Kabid Sarana & Prasarana Disdikpora selaku pengelola proyek tersebut.

Hal ini seperti yang dikatakan Jefta Arbie Harahap, saat ditemui SUMUT24, Rabu (9/11).

Jefta menegaskan, proyek yang anggarannya berkisar Rp 500 juta lebih itu seharusnya dikerjakan secara tender, namun temuan di lapangan kegiatan ini dilakukan dengan gaya pengadaan langsung (PL). Diketahui sebelumnya, dana ini bersumber dari sisa Dana Anggaran Kabupaten (DAK) tahun 2014.

“Pengerjaan ini dilakukan oleh Kabid Sarana & Pra Sarana Disdikpora Deliserdang, Suhariyanto. Dia melaksanakan, kegiatan tersebut dengan cara memecah kegiatan menjadi beberapa paket untuk menghindari proses lelang. Pembayaran atas kegiatan tersebut telah dibayar lunas pada bulan Desember 2015 sementara pengadaan barangnya dilaksanakan pada bulan Januari 2016. Kegiatan tersebut berupa Pengadaan barang antara lain 4 unit Laptop, 2 unit Proyektor, 2 unit Screen, 1 paket Sofware E-Conten (Pembelajaran) senilai Rp55.000.000, per paket,” sebut Jefta.

Dari hasil survey yang telah dilakukan, sedikitnya ada 26 SD di Deliserdang yang menerima bantuan barang tersebut.

Tak hanya itu, Jefta juga mengaku bahwa pihaknya juga menemukan kejanggalan pada software komputer. Menurutnya, Pada kegiatan tersebut seharusnya Sofware berupa Windows dan E-Conten sudah harus ter-instal di laptop dan original, tetapi pada kenyataannya windows yang dipakai adalah bajakan.

“Windows yang dipakai adalah bajakan artinya tidak ditemukan tanggal validasi pada windows, Sofware E-Conten juga tidak ada dan tidak bisa dibuka. Kita ada bukti foto-fotonya,” tegasnya. (R04/W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dista
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
Respon Cepat di Pabrik IAA, Produksi Aluminium Tetap Jalan Aman
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru