Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Sulsel I Sumut24.co BOCAH laki-laki inisial MF (15) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara terkait pernikahan dini dengan sang kekasih inisial NSS (16).
Baca Juga:
MF takut pujaan hatinya itu direbut atau ditikung orang lain.
“Mau ka kawin karena saya takut ditinggalkan, jangan sampai nalumbai ki (dia ditikung) orang,†kata MF saat ditemui detikSulsel di kediamannya di Wajo, Selasa (24/5/2022).
Saat ditanya lebih lanjut, MF mengaku sudah berhenti sekolah sejak kelas 4 SD.
Hal ini membantah kabar sebelumnya yang menyebut MF saat ini duduk di bangku kelas 2 SMP
MF dan NSS sudah menjalin hubungan pacaran sejak lama. Bagi MF, pilihan menikahi NSS di usia dini bukan hal yang sulit.
“Saya memang yang mau menikah dan saya ajak pacar ku,†katanya.
Sementara NSS mengaku sudah 2 tahun berpacaran dengan MF. Dia dan sang suami saling mengenal lewat media sosial.
“Pacaran sudah sejak 2 tahun. Kenalan di HP (handphone) saja. Dia chat ka saja di WA,†kata NSS.
NSS mengaku tak sulit menerima ajakan menikah dengan MF. Pasalnya orang tua NSS juga memberikan dukungan.
“Dia whatsapp ka juga langsung diajak menikah saja, orang tuaku juga setuju mi,†katanya.
MF dan NSS menikah di wilayah Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Wajo pada Minggu (22/5) kemarin.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah karena keduanya masih anak di bawah umur.
Dalam video viral, MF bahkan sama besarnya dengan seorang anak yang menjadi pendamping pengantinnya.
“Siloppo passappi na, mate ni (waduh, mempelai pria sama besar dengan pendampingnya),†kata pria dalam video viral beredar.
Seperti diketahui, MF dan NSS menikah siri karena pihak Kelurahan dan KUA setempat tak memberi restu terhadap pernikahan itu.
Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel meminta kedua bocah yang menikah melapor ke Pengadilan agar pernikahan keduanya tetap tercatat oleh negara.
“Sebaiknya melaporkan ke Pengadilan agar prosesi pernikahan tercatat secara resmi dan diketahui oleh negara dalam hal ini pihak yang berwenang,†ujar Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry kepada detikSulsel, Selasa (24/5).
“Ini penting agar, keabsahan rumah tangga dapat menjamin segala hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban suami istri maupun anak,†imbuhnya.
Muammar mengatakan pernikahan bocah di Wajo membutuhkan isbat nikah agar tetap bisa memperoleh kartu nikah.
Kedua bocah tetap bisa memperoleh kartu nikah meski keduanya melakukan nikah secara siri.
“Isbat nikah itu artinya melaporkan (ke Pengadilan) untuk didaftarkan agar mendapatkan kartu nikah. Iya itu untuk me-legitimate apa yang sudah ia lakukan. Kan dia nikah siri ini. Karena kalau tidak ada isbat nikah atau suaminya ketika misalnya ada terkait dengan transaksi atau apa yang membutuhkan legalitas dasar hukum maka dia tidak bisa mendapatkan apa-apa,†ujar Muammar.(red/Det)
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
News
Medan sumut24.co Kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pen
Hukum
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
News
Thailand sumut24.co Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayor Jenderal TNI dr. Hadi Juanda Sp.PD., MARS., CfrA, didampingi Kaunit Kermab
News
Nias Selatan sumut24.co Program Bakti TNI untuk Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto terus menghadirkan manfaat bagi masyaraka
News
Labuhanbatu sumut24.co Titik panas (hotspot) terdeteksi melalui aplikasi pemantauan berbasis satelit NASANOAA20 di Dusun Wonorejo 33, Des
News
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumu
kota
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota Menyambut hangat kehadiranRektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan Pemko Siantar
kota