Sabtu, 22 Agustus 2026

Mengejutkan, 4 PNS Ini Ditangkap, Ini Kasusnya

Administrator - Selasa, 24 Mei 2022 06:45 WIB
Mengejutkan, 4 PNS Ini Ditangkap, Ini Kasusnya

Payakumbuh I Sumut24.co EMPAT pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19.

Baca Juga:

Setelah menetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Payakumbuh juga langsung menahan keempat oknum PNS tersebut bersama dua tersangka lainnya, yaitu seorang rekanan dan perantara.

Sebelumnya, kejaksaan telah menjerat Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Bakhrizal sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Hari ini kami menetapkan enam orang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam hal penyelewengan dana Covid-19 tahun 2020,” beber Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh Saut Berhard Damanik didampingi Kasi Intel Robby Prasetya, Senin (23/5) malam.

Saut menyebutkan keenam orang yang ditetapkan tersangka tersebut, yaitu berinisial YT (52), BM (48), LF (39), RV (40), KT (53), dan FR (42).

Sebelum dilakukan penahanan, kata Saut, keenam tersangka di kasus yang merugikan negara Rp 195 juta ini sempat diperiksa oleh tim di kejaksaan selama 2-3 jam.

“Kalau mengenai peran kita lihat saja di persidangan, artinya kami sudah mengantongi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka ini,” terangnya.

Pendamping hukum tersangka, Setia Budi menyampaikan keenam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan keterlibatannya membantu proses pencairan dana.

Dia mengatakan para tersangka sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan sudah memberikan keterangan termasuk keterlibatannya masing-masing.

“Kami akan meminta penangguhan penahanan, apalagi empat tersangka perempuan yang mempunyai anak,” kata Setia Budi.red2/ant

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru