Sabtu, 14 Maret 2026

Pansus akan Panggil SKPD Terkait Selaraskan Data

Administrator - Rabu, 16 November 2016 10:22 WIB
Pansus akan Panggil SKPD Terkait Selaraskan Data

MEDAN|SUMUT24 Panitia khusus (Pansus) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Kota Medan, menemukan adanya upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan terindikasi ‘memainkan’ data indikator yang mendukung sub urusan dari dinas yang diajukan. Indikator tersebut berpengaruh terhadap skoring dari satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjadi SKPD tipe A sebagai satu dinas yang kuat.

Baca Juga:

“Saya pikir kita perlu minta data sama SKPD terkait, karena kita temukan ada hal-hal (data indikator) yang dianggap kurang rasional. Seperti Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, banyak data indikator yang tak rasional kita lihat, disitu masak ada program setiap minggu digelar kompetisi kompetisi selama setahun,”kata Ketua HT Bahrumsyah.

Atas dasar itu, menurut Bahrum, Pansus akan mengundang pimpinan SKPD, terkait penyelarasan data pendukung dari sejumlah data indikator. Karena, sepanjang pembahasan Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Medan, disepakati bahwa data indikator tersebut sangat mempengaruhi terhadap tipe.

Sedangkan, penetapan tipe dari B menjadi berubah dalam naskah akademik, dikatakannya, hal ini tentunya akan berdampak pada beban kerja yang akhirnya menjadi beban kerja berat memicu kepada penumpukkan di APBD.

Bahrum mencontohkan diantaranya pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan diajukan sebagai tipe A menyelenggarakan urusan pemerintah bidang kepemudaan dan olahraga, dengan sub urusan bidang kepemudaan, keolahragaan dan kepramukaan.

“Data indikator yang kita terima, disana dijelaskan ada 1500 jumlah organisasi kepemudaan dan olahraga, meski poin 1000 tak pengaruh dengan skor, begitu juga disampaikan ada 170 kompetisi olahraga, berarti setiap minggu Pemko ikut kejuaraan, belum lagi untuk plajar ada 178. Ada hal-hal yang tak rasional kita temukan, apalagi poin kesimpulan tipe-nya B dengan skor 671, maka perlu kita undang SKPD terkait,”ungkapnya.

Catatan lainnya, disebutkannya, pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai tipe A menyelenggarakan urusan pemerintah bidang komunikasi dan informatika serta urusan bidang statistik. Hanya saja berdasarkan kesimpulan tipe menurut kajian akademis adalah tipe B dengan jumlah skor 730. Skor pada urusan bidang statistik bertambah menjadi 396.

“Satu hal, terkait data urusan bidang statistik berasal dari SKPD Bappeda bagian perekonomian, kita tak ada menemukan dalam naskah akademik,”paparnya kembali.

Demikian halnya, untuk Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu adalah tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal. Dan, sub urusannya adalah pengembangan iklim penanaman modal, promosi penanaman modal, pelayanan penanaman modal, pengendalian pelaksanaan modal, data dan sistem informasi penanaman modal,

“Untuk pelayanan terpadu ga ada varabel, tapi masuk (PP no 18 tahun 2018) pasal 39 ayat 1, bahwa besar pelayanan satu pintu mengikuti besaran dari dinas urusan pemerintahan bidang penanaman modal, ada pemahaman BPPT selama ini dikantor Dispenda, masuk di penanaman modal jadi satu,”sebutnya.

Artinya, katanya, menurut PP no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah pasal 39 ayat 1 adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan ke masyarakat, daerah membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu daerah kabupaten / kota yang melekat pada dinas daerah kabupaten / kota yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang penanaman modal.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
Wandro Abadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan
PKC PMII dan IKA PMII Sumut Gelar Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama, Bahas Efektivitas Program MBG
Permudah Pengunjung Bersedekah, Plaza Medan Fair Hadirkan Gerai Zakat Selama Ramadan
IKAFEB USU Gelar Seminar Nasional “Leadership Insight Connection” di Medan
Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rasyid Ridho Nasution Jadi  Kadis  DPMPTSP, Ini Kata Rico Waas
komentar
beritaTerbaru