Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Kasus pengoplosan LPG bersubsidi isi 3 kg ke LPG non subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg yang dilakukan PT Gas Antar Santara (GAS), masih terus bergulir di Polda Sumut.
Menurut informasi diperoleh, besok atau Rabu (16/11) ini, pemilik pabrik gas oplosan yang juga anggota DPRD Sumut berinisial IA bakal diperiksa di Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.
“Menurut informasi, Rabu (16/11) lusa, dia (Indra Alamsyah) bakal diperiksa di Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut,” ungkap seorang sumber di DPRD Sumut, Senin (14/11) siang.
Sementara itu, Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu AKBP Robin Simatupang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/11) siang, mengaku belum mengetahui kapan IA akan diperiksa.
“Belum tau saya kapan IA itu diperiksa. Tapi saat ini kita masih memeriksa saksi ahli dari PT Pertamina (Persero) untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus tersebut,” kata Robin.
Ketika ditanya apakah hasil pemeriksaan sejumlah saksi ada mengarah untuk menetapkan IA sebagai tersangka, Robin langsung mematikan ponselnya. Ditelepon berulangkali, Robin tak juga menjawab meskipun panggilan masuk ke ponselnya.
Sebelumnya, Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, menggerebek PT Gas Antar Santara (GAS) Jalan Sei Belutu, Pasar IX, No 46 Lingkungan I B, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (22/10) lalu.
Pabrik gas oplosan tersebut disebut-sebut milik anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar berinisial IA. Namun hingga kini, IA belum juga dipanggil dan diperiksa pihak Poldasu.
“Modus operandinya, memindahkan LPG bersubsidi isi 3 Kg ke LPG No subsidi ukuran 12 Kg dan 50 Kg,” jelas Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Toga H Panjaitan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting dan Wadir Reskrimsus, AKBP Maruli Siahaan saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Senin (24/10) lalu.
Selain itu, terang Toga, PT GAS juga menyalahgunakan kuota penyaluran LPG yang seharusnya untuk distribusi wilayah Deli Serdang, subsidi diubah menjadi non sub subsidi dijual ke pasar bebas (non subsidi) dengan maksud melipat gandakan keuntungan di luar ketentuan yang berlaku. Setiap harinya, PT GAS memperoleh subsidi 800 tabung gas 3 kg.
Tersangka dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf (b) juncto Pasal (1) ke (3e) Undang-undang Darurat No 7/Drt/1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi juncto Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 8 Tahun 1962 tentang barang-barang dalam pengawasan juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2004 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1962. (W08)
Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
kota
Medan Garda.idWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik Wandro Abadi Agnellus Malau sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Pen
News
PKC PMII dan IKA PMII Sumut Gelar Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama, Bahas Efektivitas Program MBG
kota
Permudah Pengunjung Bersedekah, Plaza Medan Fair Hadirkan Gerai Zakat Selama RamadanMedansumut24.co Kehadiran gerai zakat Dompet Dhuafa Was
News
IKAFEB USU Gelar Seminar Nasional Leadership Insight Connection di MedanMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univers
News
Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemer
News
sumut24.co BATUBARA, Suasana Ramadan di Desa Parhutaan Silau, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, terasa lebih hangat.Soalnya, mana
News
Medan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, mengapresiasi kegiatan buka puasa bersama yang dige
News
Antisipasi Gerakan Radikal Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H.
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) berhasil melakukan pengoperasian (energiz
kota