Sabtu, 25 Oktober 2025

Podomoro Anggap Remeh Penegak Hukum

Administrator - Senin, 14 November 2016 19:02 WIB
Podomoro Anggap Remeh Penegak Hukum

Medan | Sumut24 Podomoro hingga saat ini masih sedia kala untuk tetap lakukan pembangunan. Padahal, beberapa pihak di Medan mengatakan Podomoro harusnya di bongkar. Namun, hingga saat ini Podomoro tidak memperdulikan tekanan tekanan dari pihak pemerintah maupun pengamat untuk segera lakukan pembongkaran.

Baca Juga:

Pengamat lingkungan Sumut, Jaya Arjuna mengatakan, pemerintah dan penegak hukum harus lebih kuat dari Podomoro, namun faktanya terbalik.

“Podomoro sudah anggap remeh dengan hukum yang ada di Indonesia saat ini, bahkan bukan skala kecil tentang Pembangunan terbesar, dan pembangunan ini tidak pertama kali yang dilakukan para pengusaha menyalahi aturan, semuanya lolos hukum,” kata Jaya Arjuna kepada SUMUT24, Senin (14/11).

Dikatakannya, pemerintah setempat, khususnya Pemko harus lebih tegas terhadap pelarangan pembangunan Podomoro tersebut. Pemko harus tahu dimana letak pelarangan pembangunan Podomoro tersebut. Di Indonesia banyak pengusaha yang lolos hukum, bisa jadi Podomoro yang melakukan pembangunan di Medan bernasib sama, tidak terjamah hukum.

“Pemerintah yang juga penegak hukum harusnya jangan pilih pilih dalam memperlakukan semua pengusaha lokal maupun diluar Sumut, sehingga bisa jadi Pemerintah dapat dikatakan sama sama diam dalam pembangunan ini,” ujarnya.

Jika Pemko Medan selama ini tidka mengawasi, dikatakan Jaya artinya Pemko Medan ikut terlibat. Sehingga, Pemko jika tidak dikatakan terlibat, segeralah tangani dengan seserius mungkin tentang Pembangunan Podomoro

“Jika penegak hukum, katakan Podomoro jelas jelas lakukan pelanggaran dalam pembangunan, Pemko Medan jangan diam saja,”pungkasnya. Perputaran Ekonomi Kencang Dekat Titik Nol

Sementara itu, Pengamat Tata Ruang dan Wilayah Institut Teknologi Medan (ITM), Rahmat Dian mengatakan, keberadaan Podomoro yang hampir di dekat titik nol kilometer Medan dapat dipandang dari dua aspek.

“Dari sisi positif berada di pusat kota. Dengan keberadaan tersebut, berarti penghuni ada yang bekerja di pusat kota atau berada di gedung yang sama. Dengan demikian, dapat meminimalisir transport atau zero transport,” kata Dian saat disambangi di kampusnya, Senin (14/11).

Ketika ditanya keberadaan JW Marriot yang nyaris dibidang yang sama. Dian menyebutkan tak ada masalah. “Berarti peredaran ekonomi begitu kencang di dua tempat berbeda ini dan itu dapat menguntungkan bagi pekerja-pekerja, misalnya setingkat cleaning service, satpam atau pedagang kecil sekitarnya.

“Yang perlu menjadi pertimbangan, kan, kapasitas parkirnya. Berapa banyak lahan parkir yang dipakai untuk menampung semua penghuni di tempat itu.

Oleh karena itu saya katakan, Podomoro sebagai pengembang terbesar pun harus mempunyai perencanaan yang matang. Bagaimana mengelola perparkiran tersebut. Disinilah sisi negatifnya keberadaan Podomoro tersebut, mereka harus memikirkan lahan parkir yang cukup luas.

Bisa saja Podomoro membangun pedestrian (jalur pejalan kaki) yang berada di lantai dua atau seterusnya. Jalur inilah yang bisa diharapkan menghubungkan Podomoro, Lapangan Merdeka, Stasiun Kereta Api dan Central Point.

Atau dibawah tanah, seperti di Jepang. Dengan demikian dapat mengurangi kemacatan di jalan maupun crowdednya arus lalu lintas di atasnya,” papar Dian.

Sebagai Praktisi Pendidikan, Dian mengaku tak anti pembangunan. “Tapi bagaimana pembangunan itu terintegrasi itu yang harus dipikirkan. Dengan tidak merugikan rakyat kecil di sekitarnya,” kata Dian. (W04/R05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback dan Paket Ekstra Purna Jual
Kolonel Caj DR. H. Asren Nasution, MA: Jejak Pemimpin yang Menginspirasi di Balik Perjalanan IKANAS Sumut
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru