Rabu, 30 September 2026

Masuk Pendamping Desa Dipungli Rp 15-20 Juta

Administrator - Senin, 14 November 2016 02:53 WIB
Masuk Pendamping Desa Dipungli Rp 15-20 Juta

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Memang namanya Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum pemerintahan sangat sulit ditangkap, kecuali tertangkap tangan. Namun itulah yang terjadi pada Penerimaan Masuk Pendamping Desa di Sumatera Utara.

Bukan tanggung-tanggung untuk bisa masuk dan menang seleksi masuk Pendamping Desa diduga wajib setor bisa mencapai Rp 10-20 Juta perorang. Menanggapi hal tersebut Presiden Gerakan Aku Geram Anti Koruptor (GAGAK) Safrizal Elbatubara mengatakan, “Memang saya dengar ada dugaan setoran untuk menjadi Pendamping Desa di Sumatera Utara, dan kalau itu memang ada terjadi sebaiknya Pemerintah atau Bappemas Sumut segera menyeleksi ulang hal tersebut. Apalagi kabarnya Kepala Bappemas Sumut Amran Utheh sudah beberapa kali diperiksa Kejatisu akibat kasus tersebut,” tegas Safrizal Elbatubara kepada SUMUT24, Minggu (13/11).

Sebaiknya, ujar Safrizal, dalam hal ini, Kejatisu segera mengusut tuntas kasus tersebut, walaupun didalamnya terlibat oknum-oknum Ketua Partai Politik di Sumatera Utara.

“Kejatisu jangan melindungi oknum-oknum yang mengambil keuntungan dalam penerimaan Pendamping Desa tersebut. Kita berharap Kejatisu bertindak dengan tegas, karena sesuai dengan investigasi kami banyak oknum Parpol dan Oknum di Bappemas Sumut terlibat dalam percalon Pendamping desa tersebut,” tegas Safrizal yang juga Ketua Koordinator Daerah Relawan BeRTuhan (Bersama Rakyat Bantu Harimau Nasional). (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
‎Pendi Keling: Sang Singa Sumatera, Tokoh Pemuda Medan yang Bertemu Soekarno dan Memimpin Pemuda Pancasila di Tengah Gejolak 1965  ‎
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung 
Wihaji Dorong Gen Z Tak Sekadar Siap Kerja, tapi Juga Siap Hidup
‎Dari Tangan Prajurit, Tumbuh Harapan : Kodaeral I Tanam Kedelai, Semai Ketahanan Pangan
PP AMPG Kembali Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang, Salurkan Sembako
GEMPPAR Mengamuk : Bimtek 177 Desa di Medan Dicurigai Sarang Korupsi! Kadis & Kabid PMD Diminta Copot & Diperiksa Kejaksaan
komentar
beritaTerbaru