Sabtu, 25 Oktober 2025

Masuk Pendamping Desa Dipungli Rp 15-20 Juta

Administrator - Senin, 14 November 2016 02:53 WIB
Masuk Pendamping Desa Dipungli Rp 15-20 Juta

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Memang namanya Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum pemerintahan sangat sulit ditangkap, kecuali tertangkap tangan. Namun itulah yang terjadi pada Penerimaan Masuk Pendamping Desa di Sumatera Utara.

Bukan tanggung-tanggung untuk bisa masuk dan menang seleksi masuk Pendamping Desa diduga wajib setor bisa mencapai Rp 10-20 Juta perorang. Menanggapi hal tersebut Presiden Gerakan Aku Geram Anti Koruptor (GAGAK) Safrizal Elbatubara mengatakan, “Memang saya dengar ada dugaan setoran untuk menjadi Pendamping Desa di Sumatera Utara, dan kalau itu memang ada terjadi sebaiknya Pemerintah atau Bappemas Sumut segera menyeleksi ulang hal tersebut. Apalagi kabarnya Kepala Bappemas Sumut Amran Utheh sudah beberapa kali diperiksa Kejatisu akibat kasus tersebut,” tegas Safrizal Elbatubara kepada SUMUT24, Minggu (13/11).

Sebaiknya, ujar Safrizal, dalam hal ini, Kejatisu segera mengusut tuntas kasus tersebut, walaupun didalamnya terlibat oknum-oknum Ketua Partai Politik di Sumatera Utara.

“Kejatisu jangan melindungi oknum-oknum yang mengambil keuntungan dalam penerimaan Pendamping Desa tersebut. Kita berharap Kejatisu bertindak dengan tegas, karena sesuai dengan investigasi kami banyak oknum Parpol dan Oknum di Bappemas Sumut terlibat dalam percalon Pendamping desa tersebut,” tegas Safrizal yang juga Ketua Koordinator Daerah Relawan BeRTuhan (Bersama Rakyat Bantu Harimau Nasional). (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback dan Paket Ekstra Purna Jual
Kolonel Caj DR. H. Asren Nasution, MA: Jejak Pemimpin yang Menginspirasi di Balik Perjalanan IKANAS Sumut
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru