Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Medan I Sumut24.co Advokat sekaligus Dosen UIN Sumatera Utara, Joni Sandri Ritonga, SH.,MH meminta agar PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara bertanggungjawab atas persoalan kebocoran pipa gas ini telah merugikan dan membahayakan warga sekitar. Ada puluhan korban yang dirawat di rumah sakit akibat menghirup gas beracun dari pipa yang bocor.
Baca Juga:
Berdasarkan Prinsip tanggung jawab mutlak (Strict Liability) dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaaan Lingkungan Hidup Pasal 88 “Setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan/atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahanâ€.
Didalam penjelasan Pasal 88 “Yang dimaksud dengan “bertanggung jawab mutlak†atau strict liability adalah unsur kesalahan tidak perlu dibuktikan oleh pihak penggugat sebagai dasar pembayaran ganti rugiâ€. Ketentuan ayat ini merupakan lex specialis dalam gugatan tentang perbuatan melanggar hukum pada umumnya.
Berdasarkan dari pasal 88 tersebut tidak ada alasan PT. SMGP untuk tidak bertanggungjawab atas insiden tersebut di karenakan sudah jelas kebocoran gas tersebut adalah ancaman serius bagi masyarakat sekitar khususnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dasar hukum pihak yang mengajukan legal standing sebagai berikut:
Hak gugat individual, dalam Pasal 84 ayat (1) Hak gugat masyarakat berbentuk class action, dalam Pasal 91 Hak gugat pemerintah, dalam Pasal 90 Hak gugat organisasi lingkungan, dalam Pasal 92 Hak gugat administrasi, dalam Pasal 93
“Keselamatan warga masyarakat harus menjadi prioritas utama. Mereka di sana tidak paham apa yang dilakukan PT SMGP. Tapi kalau ada yang keracunan, mereka pasti panik,â€
Menurut Joni, kejadian ini sudah beberapa kali terjadi. Seakan tidak belajar dari insiden sebelumnya, kejadian serupa terus berulang. Warga sekitar yang tinggal di kisaran Sorik Merapi pasti khawatir. Mereka trauma dan ketakutan setiap saat. Tentu kerugian psikologisnya tidak bisa dibayar dengan apa pun.
Oleh karena itu, pemerintah sudah seharusnya melakukan evaluasi, pengawasan, dan audit terhadap kinerja PT SMGP. Jangan karena berharap mendapatkan energi terbarukan, pemerintah lupa pada keselamatan warga. Energi tentu sangat penting, tetapi kenyamanan dan ketenangan masyarakat jauh lebih penting, ujar Joni.red
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
News
Medan sumut24.co Kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pen
Hukum
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
News
Thailand sumut24.co Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayor Jenderal TNI dr. Hadi Juanda Sp.PD., MARS., CfrA, didampingi Kaunit Kermab
News
Nias Selatan sumut24.co Program Bakti TNI untuk Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto terus menghadirkan manfaat bagi masyaraka
News
Labuhanbatu sumut24.co Titik panas (hotspot) terdeteksi melalui aplikasi pemantauan berbasis satelit NASANOAA20 di Dusun Wonorejo 33, Des
News
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumu
kota
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota Menyambut hangat kehadiranRektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan Pemko Siantar
kota