Sabtu, 25 Oktober 2025

Komisi D Segera Panggil Podomoro

Administrator - Kamis, 10 November 2016 05:51 WIB
Komisi D Segera Panggil Podomoro

Medan|SUMUT24 Komisi D DPRD Medan segera memanggil PT Sinar Menara Deli, pengelola bangunan Podomoro Deli City. Juga Pemko Medan, Kabag Hukum, Dinas TRTB, terkait terabaikannya rekomendasi Komisi D DPRD Medan untuk membongkar bangunan Podomora yang nyata-nyata melanggar roilen dan garis sepadan bangunan, serta pemberitaan soal Putusan Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga:

“Soal ini akan kita dalami dalam rapat dengar pendapat dan meninjau ke lapangan. Dimana sangkutnya rekomendasi Komisi D DPRD Medan, sehingga pihak Pemko Medan cq Dinas TRTB yang belum melakukan aksekusi. Sekaligus minta kejelasan terkait adanya pemberitaan putusan MA, terkait pembatalan izin pembangunan proyek Podomoro Deli City,” tegas Ketua Komisi D DPRD Medan Sahat Simbolon.

Menurutnya, Komisi D DPRD Medan sesuai Tupoksinya telah merekomendasikan kepada Pemko Medan agar pembangunan mega Proyek Podomoro Deli City dibongkar, karena terbukti telah melanggar roilen. Kita tidak mau Komisi D dituduh yang bukan-bukan, padahal sudah bekerja mengawal pembangunan di Kota Medan. Pemko Medan harus mengambil sikap tegas dan transparan dalam masalah Podomoro, terlebih-lebih terkait adanya putusan Mahkamah Agung,” tegas Sahat Simbolon.

Menurut Sahat Simbolon, soal adanya putusan MA ini akan didalami sudah sampai sejauh mana kejelasannya. Pertama soal rekomendasi dari Komisi D DPRD Medan yang sampai saat belum dieksekusi, kemudian munculnya putusan MA. Ada apa ini dan kenapa? Dalam hal ini Pemko Medan harus transparan, mengingat pembangunan mega proyek ini menjadi perhatian publik. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen
Walikota menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center Kota Mataram
Rianto SH MH: Ayo Sukseskan Mubes XI dan HUT ke-66 Pemuda Pancasila
Agar Perairan Kondusif, Nelayan Dijadikan Mitra Strategis Satpolairud Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru