Sabtu, 25 Oktober 2025

Disdikpora Deliserdang Mark-Up Pengadaan Barang Media Sekolah Rp500 Juta

Administrator - Kamis, 10 November 2016 05:43 WIB
Disdikpora Deliserdang Mark-Up Pengadaan Barang Media Sekolah Rp500 Juta

Deliserdang | SUMUT24 Dugaan korupsi anggaran pendidikan kini kembali muncul di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraraga (Disdikpora) Deliserdang. Diduga proyek pengadaan barang media sekolah yang diperuntukkan bagi Sekolah Dasar (SD) Deliserdang itu banyak di Mark-Up oleh Kabid Sarana & Prasarana Disdikpora selaku pengelola proyek tersebut.

Baca Juga:

Hal ini seperti yang dikatakan Sekjen LSM Team Operasional Penyelamat Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI), Jefta Arbie Harahap, saat ditemui SUMUT24, Rabu (9/11).

Jefta mengaku, dari temuan TOPAN RI, proyek yang anggarannya berkisar Rp 500 juta lebih itu seharusnya dikerjakan secara tender, namun temuan di lapangan kegiatan ini dilakukan dengan gaya pengadaan langsung (PL). Diketahui sebelumnya, dana ini bersumber dari sisa Dana Anggaran Kabupaten (DAK) tahun 2014.

“Pengerjaan ini dilakukan oleh Kabid Sarana & Pra Sarana Disdikpora Deliserdang, Suhariyanto. Dia melaksanakan, kegiatan tersebut dengan cara memecah kegiatan menjadi beberapa paket untuk menghindari proses lelang. Pembayaran atas kegiatan tersebut telah dibayar lunas pada bulan Desember 2015 sementara pengadaan barangnya dilaksanakan pada bulan Januari 2016. Kegiatan tersebut berupa Pengadaan barang antara lain 4 unit Laptop, 2 unit Proyektor, 2 unit Screen, 1 paket Sofware E-Conten (Pembelajaran) senilai Rp55.000.000, per paket,” Jefta.

Dari hasil survey yang telah dilakukan, sedikitnya ada 26 SD di Deliserdang yang menerima bantuan barang tersebut.

Tak hanya itu, Jefta juga mengaku bahwa pihaknya juga menemukan kejanggalan pada software komputer. Menurutnya, Pada kegiatan tersebut seharusnya Sofware berupa Windows dan E-Conten sudah harus ter-instal di laptop dan original, tetapi pada kenyataannya windows yang dipakai adalah bajakan.

“Windows yang dipakai adalah bajakan artinya tidak ditemukan tanggal validasi pada windows, Sofware E-Conten juga tidak ada dan tidak bisa dibuka. Kita ada bukti foto-fotonya,” tegasnya.

Terkait hal ini, LSM TOPAN-RI akan segera melaporkannya ke Kejatisu untuk segera di usut lebih dalam.

Sementara itu, saat SUMUT 24 ingin mencoba konfirmasi dan menemui Kabid Sarana & Prasarana Disdikpora Deliserdang, Suhariyanto, di Kantornya kemarin, salah seorang pegawai Disdikpora mengatakan kalau Suhariyanto sedang ke Jakarta dan tak tau kapan kembali ke Medan. Begitu juga dengan kepala dinasnya yang juga tak ada di kantornya. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen
Walikota menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center Kota Mataram
Rianto SH MH: Ayo Sukseskan Mubes XI dan HUT ke-66 Pemuda Pancasila
Agar Perairan Kondusif, Nelayan Dijadikan Mitra Strategis Satpolairud Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru