Sabtu, 14 Maret 2026

7 SMA Negeri Medan Dibidik Poldasu

Administrator - Kamis, 10 November 2016 05:40 WIB
7 SMA Negeri Medan Dibidik Poldasu

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Polda Sumut akan melakukan penyelidikan terhadap laporan Obusdman Sumut terkait dugaan pungli di tujuh sekolah di Kota Medan yakni yakni SMA Negeri 10, SMA N 4, SMA N 15, SMA N 13, SMA Negeri 12, dan SMA N 7.

Kasubbid Penmas Polda Sumut MP Nainggolan mengatakan, Polda Sumut telah membentuk tim satgasus yang bertugas untuk memberantas pungutan liar yang terjadi di sektor publik.

“Kita akan lidik laporan yang kita terima dari pihak Ombusdman Sumut,” ujarnya, Rabu (9/11).

Dikatakannya, dengan adanya informasi tersebut, katanya, satgasus bisa saja menyasar untuk melakukan penyelidikan.

“Kita bergerak sesuai dengan informasi yang diterima. Tidak tertutup kemungkinan juga untuk menyasar pungli di sekolah,” katanya.

Pihaknya juga akan mengumpulkan saksi-saksi dan akan melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan itulah nantinya akan menjadi acuan.

“Kita kumpulkan bukti-buktinya. Periksa saksi-saksinya, terus kita gelar dan hasil gelar nanti akan menentukan apakah kasus jalan atau tidak,” katanya.

Sementara, Kepala Ombudsman perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dalam laporannya mengungkapkan tujuh sekolah yang dilaporkan karena melakukan pungutan komite, pungutan bimbingan belajar, dan pungutan uang insidental. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Breaking News, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
Wandro Abadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan
PKC PMII dan IKA PMII Sumut Gelar Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama, Bahas Efektivitas Program MBG
Permudah Pengunjung Bersedekah, Plaza Medan Fair Hadirkan Gerai Zakat Selama Ramadan
IKAFEB USU Gelar Seminar Nasional “Leadership Insight Connection” di Medan
Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rasyid Ridho Nasution Jadi  Kadis  DPMPTSP, Ini Kata Rico Waas
komentar
beritaTerbaru