Sabtu, 22 Agustus 2026

Kuasa Hukum : Mardani H Maming telah memenuhi panggilan sebagai saksi

Administrator - Senin, 18 April 2022 14:41 WIB
Kuasa Hukum : Mardani H Maming  telah memenuhi panggilan sebagai saksi

Jakarta I Sumut24.co Sidang lanjutan perkara tipikor mantan kadis ESDM di lanjutkan pada pengadilan tipikor banjarmasin pada hari senin 18/4/22 pukul 20.00 Wita, dalam sidang kali ini mardani h maming telah hadir memenuhi panggilan sebagai saksi, dalam sidang kali ini mardani h maming hadir secara online bersama dengan 3 orang saksi lainnya namun setelah persidangan di buka dan majelis memeriksa identitas para saksi majelis hakim kemudian meminta mardani maming untk dapat hadir secara offline. Setelah hal ini di sampaikan kemudian kuasa hukum mardani menyampaikan melalui pesan singkat bahwa “bapak mardani telah kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi namun majelis hakim tetap meminta kehadiran beliau secara offline”.

Baca Juga:

Kehadiran mardani secara online bukan tanpa alasan di karenakan karna mardani saat ini sedang berada di singapura untuk menghadiri undangan kegiatan Hipmi.

Irfan kemudian menyampaikan bahwa kehadiran pak mardani secara online juga telah di kordinasikan sebelumnya kepada kejaksaan “kami sudah berkordinasi dan telah mendapat persetujuan untuk hadir secara online sehingga kami telah memenuhi kewajiban hukum kami apalagi hak ini juga di mungkinkan dalam ketentuan dan setahu kami pada sidang minggu lalu majelis hakim juga memperbolehkan bapak mardani untk hadir secara online, sehingga hadir secara online adalah opsi yang kami pilih mengingat kesibukan bapak mardani” kata irfan.

Perlu juga kami sampaikan bahwa bapak mardani juga telah menandatangani Berita acara di bawah sumpah dimana bapak mardani sebelumnya telah pernah di periksa dan di ambil keterangannya sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus ini di kejaksaan agung sehingga berdasarkan pasal 119 Jo. pasal 179 kuhap bapak mardani telah menyatakan keterangan yang sebenar-benarnya”.

Kami juga perlu menyampaikan kepada publik bahwa bapak mardani sama sekali tidak mengetahui apalagi sampai menerima aliran dari dugaan gratifikasi bapak dwidjono.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru