Sabtu, 22 Agustus 2026

Kejatisu Tangkap Buronan Perkara Migas Kasus di Kejati Jambi

Administrator - Minggu, 17 April 2022 21:33 WIB
Kejatisu Tangkap Buronan Perkara Migas Kasus di Kejati Jambi

MEDAN I Sumut24.co Tim tangkap buronan (Tabur) Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan DPO terdakwa atas nama ZS bin JS (49 tahun) dalam perkara tindak pidana minyak dan gas bumi.

Baca Juga:

Menurut Kajati Sumut Idianto melalui pers relis Kasi Penkum Yos A Tarigan, Minggu (17/4/2022), terdakwa ZS diamankan di rumahnya di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (16/4/2022) pukul 23.15 wib.

Terdakwa diduga melanggar pasal 53 huruf b UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dimana, terdakwa melakukan usaha pengangkutan minyak bumi dan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa izin usaha pengangkutan.

Sebelumnya, Tim Tabur Intel Kejati Sumut menerima surat dari Kejati Jambi terkait permintaan pengamanan terdakwa atas nama ZS dengan No. R-01/L.5.3/S.19/Dti.1/01/2022 tanggal 4 Januari 2022.

Selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumut melakukan pencarian dan mengetahui keberadaan terdakwa. Kemudian tim mengikuti pergerakan terdakwa dan pada saat terdakwa mau beristirahat di rumahnya berhasil diamankan Sabtu (16/4/2022).

“Terdakwa selanjutnya kita serahkan ke Kejati Jambi yang diterima langsung Asintel Kejati Jambi Jufri, didampinggi Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Ahmad Fauzan, selanjutnya diserahlan ke JPU Kejari Muaro Jambi menjalani proses lebih lanjut, ” papar Yos.

Melalui program tangkap buronan, tambah Yos A Tarigan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi demi untuk kepastian hukum, dan mengimbau kepada seluruh DPO untuk segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru