Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Deliserdang I Sumut24.co Kepala Desa Medan Estate bernisial FA bersama Sekretaris R.,diduga kuat tersandung kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan melakukan pungutan liar (pungli) retribusi sampah di Desa Medan Estate sejak tahun 2017 sampai tahun 2020 di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Jum’at (16/04)
Baca Juga:
Camat Percut Sei Tuan melalui Sekretarisnya. Nasib Slichin, MAP sewaktu diminta awak media atas penahanan matan Kepala Desa (Kades), Medan Estate dan Sekretarisnya oleh Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Senin 11/04/2022 mengatakan, tidak mencampuri masalah itu biar proses hukum yang bertindak.
“Kita tidak mencampuri ranah hukum tersebut, tapi kami selaku pimpinan Pemerintahan, kami hanya memback-up urusan administrasi saja. Dan melayani urusan masyarakat,†jelasnya.
Bagaimana kelancaran administrasi di Desa tersebut, dan kami coba mengumpulkan perangkat Desa untuk merapatkan siapa penganti sementara Sekretaris Desa Medan Estate.
“Masih ada waktu pelaksanaan tugasnya atau SK nya berakhir sampai tanggal 5 Mei 2022,†ungkap Sekcam Kecamatan Percut Sei Tuan.
Menurutnya, kami tidak mencampuri ranah hukum mereka, ikuti saja perjalanan hukum meraka. Ketika ditanyakan status Sekretaris Desa Medan Estate yang merupakan ANS tersebut.
“Nanti bagaimana keputusan pengadilan,†ujarnya singkat.
Menurut informasi yang diterima awak media, Selasa 12/04/2022, Bendahara Desa Medan Estate diperiksa oleh Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli.
Untuk penyidikan pungli atas dugaan pengelolaan dana CSR di Desa Medan Estate 2017 sampai 2020, kedua tersangka ditahan oleh Cabjari Labuhan Deli selama 20 hari kedepan.
“Kami sudah melakukan PKN (Penghitungan Kerugian Negara) dari ahli dengan hasil kerugian sebesar 534.000.000, lebih, dan terhadap perkara ini penyidik menerapkan pasal sangkaan pasal 2 ayat 1 Junto pasal 3, Junto pasal 16 ayat 1,2 dan 3 UU RI No 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi,†ucap Kacabjari Labuhan Deli, dalam keterangannya kepada awak media, Senin 11/4/2022 malam.
Lebih lanjut, FA pada saat itu selaku Kades dan R selaku Sekdes secara bersama-sama mereka berdua mengerahkan atau paling bertanggung jawab untuk melakukan pungli terhadap retribusi sampah di Desa Medan Estate.
“Pengutipan restribusi sampah tidak ada kewenangan desa, karena pengutipan iuran sampah adalah kewenangan Kecamatan Percut Seituan. Mereka melakukan itu untuk bertujuan untuk menambah honorer tambahan kepala desa, sekretaris desa serta seluruh perangkat Desa Medan Estate,†ungkap Kacabjari Labuhan Deli ini.
Dalam kasus Pungli yang sudah berjalan selama tiga tahu, mereka memperoleh uang sebesar Rp 22 juta setiap bulannya. Dari pendapatan itu, FA mendapat honor tambahan sebesar Rp 1 juta setiap bulan, dan R mendapatkan honor tambahan sebesar Rp750 ribu setiap bulan.
“Dan selanjutnya terkait adanya penerimaan dana CSR dari pihak ketiga yang oleh kedua bersangkutan tidak di masukan kedalam APBDes,untuk tersangka FA ditahan di Rutan Kelas 1 Tanjung Kusta sedangkan R di Rutan tahanan wanita Medan,†ucapnya.
Tersangaka FA pernah menjabat sebagai Kades selama 3 periode sedangkan R masih aktif sebagai Sekdes hingga sekarang ini. (red)
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
News
Medan sumut24.co Kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pen
Hukum
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
News
Thailand sumut24.co Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayor Jenderal TNI dr. Hadi Juanda Sp.PD., MARS., CfrA, didampingi Kaunit Kermab
News
Nias Selatan sumut24.co Program Bakti TNI untuk Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto terus menghadirkan manfaat bagi masyaraka
News
Labuhanbatu sumut24.co Titik panas (hotspot) terdeteksi melalui aplikasi pemantauan berbasis satelit NASANOAA20 di Dusun Wonorejo 33, Des
News
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumu
kota
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota Menyambut hangat kehadiranRektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan Pemko Siantar
kota