Senin, 29 Juni 2026

Mantan Kadispenda dan Oknum DPRDSU Harus Tersangka

Administrator - Kamis, 03 November 2016 12:18 WIB
Mantan Kadispenda dan Oknum DPRDSU Harus Tersangka

MEDAN | SUMUT24 Persoalan suap Pansus PAD Sumut yang dicurigai diketahui Sekdaprovsu, diduga atas inisiatif Mantan Kadispenda Sumut Rajali. “Tindakannya gegabah itu, jelas membuat mantan Kadispenda Sumut tersebut, diduga jadi dalang suap Pansus PAD tersebut,” tegas Ketua Lembaga Transparansi (Letras) Hendrico kepada SUMUT24, Rabu (2/11).

Baca Juga:

Menurutnya, Pejabat tinggi yang hadir dalam acara Pansus PAD tersebut adalah Sekdaprovsu Hasban Ritonga dan Rajali. Sehingga sangat berani seorang Kadispendasu untuk melakukan penyuapan.

“Dalam Kasus tersebut, Rajali dicurigai sebagai dalang suap Pansus PAD tersebut, apalagi dalam berbagai kasus dugaan korupsinya, baik di Dishub Sumut maupun sewaktu menjabat Kabiro Umum, sedikitpun tak tersentuh hukum sehingga Rajali masih bebas berkeliaran,” tegas Hendrico.

“Kita berharap penegak hukum anti rasuah yakni KPK, segera menetapkan oknum Mantan Kadispenda Sumut Rajali sebagai tersangka. Dan oknum anggota DPRDSU yang terlibat. Dalam hal ini sebaiknya KPK jangan pandang bulu, tetapkan semua pejabat negara yang terlibat, karena bukan tidak mungkin diduga pasti ada kerugian negara didalamnya. Tidak ada yang kebal di dunia ini, sekalipun Presiden bersalah karena korupsi harus dihukum sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku, aplagi seorang Kadis ataupun UPT,” tegas Hendrico. Seperti diketahui, Pansus PAD DPRD Sumut ngaku disuap Dispenda Rp360 Juta dengan dalih uang transport. Pemberian uang suap sebesar Rp360 juta diserahkan pada saat rapat kerja Pansus dengan Dispenda, UPT Dispenda, Dinas Perhubungan Sumut dan dihadiri Sekdaprovsu, Hasban Ritonga di Parapat pada 8 Juni 2016 lalu.

“Dari 24 orang anggota Pansus, masing-masing menerima Rp10 juta hingga Rp15 juta. Para anggota Pansus diminta untuk menyetujui usulan target PAD yang diusulkan oleh Dispendasu,” ujar sumber kepada SUMUT24.

Sumber tersebut menyebutkan informasi beredar, uang suap untuk Pansus PAD dari Dispenda Sumut itu dititip melalui seorang anggota DPRD Sumut. Setelah itu, uang tersebut dibagikan melalui sejumlah staf dan orang-orang terdekat anggota DPRD Sumut.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN Tingkatkan Kompetensi Digital Masyarakat Melalui Pelatihan Koding Dan Kecerdasan Artifisial di Asahan
PLN UIP SBU Perkuat Sinergi Dengan Media, Dukung Keterbukaan Informasi Pembangunan Ketenagalistrikan
Hutan Blok 14 Diduga Dijual dan Dialihfungsikan Jadi Sawit, Pengawasan Dinyatakan Lemah
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa: Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil
komentar
beritaTerbaru