Selasa, 07 April 2026

Diskominfo Siap Dukung Komisi Informasi Selesaikan Sengketa Informasi Publik di Sumut

Administrator - Rabu, 06 April 2022 07:38 WIB
Diskominfo Siap Dukung Komisi Informasi Selesaikan Sengketa Informasi Publik di Sumut

 

Baca Juga:

 

MEDAN  I Sumut24.co

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), siap mendukung dan mendampingi Komisi Informasi (KI) Sumut, dalam pelaksanaan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Utamanya dalam penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Diskominfo Provinsi Sumut Kaiman Turnip, saat menerima komisioner KI Sumut, di Kantor Diskominfo Provinsi Sumut, Jalan HM Said Nomor 27, Rabu (6/4). Hadir di antaranya para komisioner KI Sumut, yakni Abdul Haris, Cut Alma Nuraflah, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Safii, serta Sekretaris KI Sumut Evi Zarnita.

Menurut Kaiman, sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, yang bertugas memberikan dukungan administrasi, keuangan dan penatakelolaan KI, Diskominfo Sumut akan berupaya memenuhi segala kewajibannya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Kaiman juga berharap KI Sumut dengan lima komisioner yang baru dilantik Gubernur Sumut pada 31 Maret lalu, segera menyelesaikan seluruh sengketa informasi publik yang masih ada, dan menyusun program kerja baru untuk masa empat tahun ke depan.

“Dengan telah dilantiknya komisioner KI yang baru ini, mari sama-sama mendukung keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara. Seluruh sengketa yang masih ada agar segera diselesaikan, dan susun program untuk percepatan visi dan misi yang telah ditetapkan sebelumnya, ” ungkap Kaiman.

Abdul Haris, salah satu komisioner yang terpilih sebagai ketua dalam rapat internal KI Sumut beberapa waktu yang lalu, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Sumut melalui Diskominfo untuk mendukung pelaksanaan tugas KI Sumut.

Abdul memastikan seluruh sengketa informasi publik yang masih ada, telah masuk dalam program jangka pendek KI Sumut periode ini. Juga disampaikan, berbagai target yang menjadi indikator kinerja KI Sumut, telah dirumuskan untuk segera direalisasikan dalam empat tahun ke depan.

“Kami sudah menginventarisir seluruh sengketa yang masih ada, dan penyelesaiannya sudah masuk dalam program jangka pendek Komisi Informasi periode ini. Target-target berupa input, output untuk mencapai outcome selama empat tahun ini, juga telah dirumuskan. Mohon dukungan, agar Komisi Informasi bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Abdul.

Sebelumnya para komisioner menyampaikan permohonan kepada Pemprov Sumut melalui Diskominfo, untuk memenuhi kebutuhan sumber daya berupa sarpras, SDM dan anggaran yang dibutuhkan KI Sumut periode tahun 2022-2026 ini.w03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Medan Ajak Siswa Sekolah Rakyat Naik KRI Bima Suci
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
komentar
beritaTerbaru