Minggu, 23 Agustus 2026

Kasus Kerangkeng, Istri Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Sebagai Saksi.

Administrator - Selasa, 29 Maret 2022 14:51 WIB
Kasus Kerangkeng, Istri Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Sebagai Saksi.

MEDAN I SUMUT24.co Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terus mengembangkan kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP). Kali ini, giliran istri Bupati Langkat nonaktif, T br S yang dimintai keterangan oleh penyidik Subdit IV Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut didampingi kuasa hukumnya, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui adanya pemeriksaan terhadap T br S dengan status sebagai saksi kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik TRP.

“Yang bersangkutan (T br S) hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus kerangkeng. Pemeriksaan masih berlangsung,” terangnya.

Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap delapan tersangka yang terlibat kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Karena dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut belum melakukan penahanan terhadap delapan tersangka berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG.

Hadi Wahyudi menyebutkan, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut ingin terlebih dahulu mendudukkan kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin secara utuh karena sudah berdiri lebih dari 10 tahun.

“Jadi, seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut tidak berhenti dari penetapan delapan tersangka. Sehingga penyidik akan terus mengembangkan peristiwa ini. Sebab, kita tahu rangkaian peristiwa ini terjadi di Tahun 2010 sampai 2022. Kemungkinan ada penambahan tersangka,” kata Hadi kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Saat ini, sambung Hadi, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 80 orang saksi sejak penyelidikan hingga penyidikan.(W05)

Foto: Istri Bupati Langkat Nonaktif ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
Ambal Warso ke-31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
komentar
beritaTerbaru