Sabtu, 22 Agustus 2026

Pra Musrenbang RKPD Sumatera Utara 2023, Bupati Paluta Tidak Main-Main Lebih Kurang Rp 262 M,Ini Rinciannya.

Administrator - Senin, 28 Maret 2022 15:19 WIB
Pra Musrenbang RKPD Sumatera Utara 2023, Bupati Paluta Tidak Main-Main Lebih Kurang Rp 262 M,Ini Rinciannya.

P Sidempuan I Sumut24.co Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 di Aula Universitas Aufa Royhan, Padangsidimpuan, Senin (28/03/22).

Baca Juga:

Dalam paparannya, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap menyampaikan usulan beberapa rencana prioritas Kabupaten Padang Lawas Utara di depan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Kepala Daerah lainnya diwilayah Zona Pantai Barat (Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, dan Sibolga).

Andar Amin Harahap menyampaikan usulan sebanyak 91 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp.148.868.930.500.meliputi 1.bidang Sosial Budaya Rp.21.728.930.500., 2.bidang Ekonomi Rp.13.120.000.000., dan 3.bidang Infrastruktur Rp.114.020.000.000.

“Penyediaan lahan pembangunan unit sekolah baru di kecamatan Halongonan, ini kurang lebih pak Gubernur sudah 5 tahun surat hibah tanah sudah kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk dibantu pembangunan SMA Plus atau SMA Unggulan di Kabupaten Padang Lawas Utara,” ujarnya.

Selain itu, Andar juga menyampaikan usulan terkait pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Padang Lawas Utara yang dinilai menjadi prioritas dan tidak kalah penting bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Yang terakhir dan yang paling-paling kita harapkan di bidang infrastruktur dengan nilai Rp. 114.020.000.000., yang terdiri dari rehab jalan jurusan Hutaimbaru – Sipiongot, pembangunan jalan provinsi Sipiongot – Tolang, pembangunan jalan ruas Sipiongot – batas Labuhanbatu Selatan, peningkatan jalan jurusan Simpang Portibi – batas Padang Lawas, rehabilitasi daerah irigasi Padang Garugur, rehabilitasi daerah irigasi Janji Manahan, dan pembangunan rumah tidak layak huni. Adapun sebagian jalan yang saya sampaikan tadi pak Gubernur merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,”ungkapnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru