Sabtu, 22 Agustus 2026

Antisipasi Pelanggaran, Representative Office 1 Belmera dan PT Jasamarga Kualanamu Tol Gelar Operasi Penertiban Kendaraan Over Dimension & Over Load

Administrator - Kamis, 24 Maret 2022 12:36 WIB
Antisipasi Pelanggaran, Representative Office 1 Belmera dan PT Jasamarga Kualanamu Tol Gelar Operasi Penertiban Kendaraan Over Dimension & Over Load

Medan I Sumut24.co Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division melalui Representative Office (RO) 1 Belmera dan PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) menggelar operasi penindakan kendaraan non-golongan I atau angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi atau dikenal dengan Over Dimension dan Over Load (ODOL). Bekerja sama dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan setempat, operasi kendaraan ODOL digelar di dua ruas jalan tol Jasa Marga Group di Sumatera Utara yaitu Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) tepatnya di Rest Area Km 65 A (17/03) dan juga Ruas Tol Belawan-Medan-Tj. Morawa (Belmera) tepatnya di Gerbang Tol Belawan (22/03).

Baca Juga:

Dari hasil operasi selama dua hari di dua lokasi tersebut, untuk ruas MKTT, tercatat 15 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 16.85% dari total 89 kendaraan yang terjaring. Sedangkan untuk Ruas Tol Belmera tercatat 34 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 79% dari total 43 kendaraan yang terjaring dalam operasi penindakan kendaraan ODOL tersebut. Teddy Rosady selaku Direktur Utama PT JMKT dan juga PLT General Manager RO1 Belmera berkomitmen untuk terus berkoordinasi kepada instansi terkait untuk bersama-sama melakukan penertiban kendaraan ODOL.

“Kendaraan ODOL khususnya di jalan tol sangat merugikan, tidak hanya membahayakan pengguna jalan tol lain karena umumnya kendaraan ODOL berjalan di bawah batas kecepatan minimal, kendaraan ODOL juga berperan dalam percepatan kerusakan struktur jalan tol”, ujar Teddy.

Pada operasi ODOL kali ini, kendaraan yang terbukti melanggar ditempelkan stiker sebagai penanda bahwa kendaraan merupakan kendaraan ODOL dan dikeluarkan ke gerbang tol terdekat. Transfer muatan juga dilakukan pada saat operasi ODOL, terutama untuk kelebihan muatan yang melebihi 80% dari Jumlah Berat Diizinkan (JBI). Selain itu, pengendara truk juga diberikan Sosialisasi dan edukasi terkait aturan daya angkut dan dimensi kendaraan serta risiko yang ditimbulkan akibat kendaraan ODOL.

“Kendaraan ODOL sangat mempengaruhi kelancaran lalu lintas di jalan tol, kendaraan ODOL sering kali tidak mampu mencapai batas minimal kecepatan dan itu berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL mencapai 21% dari total kecelakaan tahun 2021,” tambahnya.

Apabila menemukan indikasi kendaraan ODOL yang memperlambat perjalanan serta untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol, hubungi One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080 atau dapat melalui Twitter @PTJASAMARGA dan Aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.w03

___________ Keterangan lebih lanjut hubungi: *1. Teddy Rosady* Plt. General Manager Representative Office 1 Belmera Jl. Simpang Tanjung No. 1A Medan 20241 Telf. 061 6611701, Fax 061 6611055 Email: belmera @jasamarga.co.id

*2. Panji Satriya* Marketing and Communication Department Head Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division Plaza Tol Kualanamu, Penara Kebun Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang Sumatera Utara 20362 Email: nusantara@jasamarga.co.id

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru