Sabtu, 22 Agustus 2026

Kawasan Hutan Mangroove di Wilayah Kecamatan Tanjung Beringin Mulai Dirambah Warga

Administrator - Kamis, 24 Maret 2022 10:54 WIB
Kawasan Hutan Mangroove di Wilayah Kecamatan Tanjung Beringin Mulai Dirambah Warga

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kawasan hutan mangroove di Dusun II Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang posisinya persis dipinggir laut (penyangga) dirambah warga yang luasnya diperkirakan sudah mencapai hektaran.

Pantauan wartawan dlokasi, Kamis (24/3/2022), kawasan hutan mangroove di Dusun II Desa Bagan Kuala tersebut, terlihat sudah dikapling (dijalur) dan disetiap jalur ada tulisan dibatang pohon dengan cat warna merah bertuliskan KNTI dan dibawahnya bertuliskan angka.

Terlihat dari pingggir jalan, setiap jalur terlihat seperti tebasan jalan tikus, tetapi setelah ditelusuri dibagian tengah hutan, baru terlihat ratusan batang pohon mangroove yang didominasi jenis kayu Api-Api dan Bakau sudah ditebangi warga. Bahkan kayu Api-Api yang berukuran sepaha orang dewasa dan dipekirakan sudah berusia belasan tahun tersebut juga dirambah (ditebang).

Sejumlah warga sekitar mengakui ada penebangan di hutan mangroove yang merupakan kawasan hutan, namun warga tidak mengetahui persis siapa yang bertanggung jawab melakukan perambahan hutan tersebut.

Bahkan menurut warga mereka khawatir jika aktifitas perambahan hutan mangroove ini dibiarkan berlarut-larut hutan akan gundul dan berdampak buruk pada keseimbangan ekositim pesisir pantai, mengingat hutan mangroove tersebut berbatasan langsung dengan laut lepas.

Kepala Desa Bagan Kuala Sapril yang dihubungi melalui via telepon membenarkan bahwa hutan mangroove di Dusun II Desa Bagan Kuala masuk kawasan hutan lindung sehingga tidak boleh ditebang (dirambah).

“Iya benar bang, di Dusun II itu termasuk kawasan Hutan Mangrove. Tapi terkait masalah ada penerbangan mangrove ini, saya baru menerima kabar. Kemungkinan, dalam waktu dekat ini, pihak Desa Bagan Kuala akan langsung turun ke lokasi hutan Mangroove untuk memastikan perambahan hutan tersebut, “ungkap Sapril.

Sementara itu, terkait adanya tulisan KNTI. Awak media langsung menghubungi Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sergai Zulham Hasibuan. Melalui via WhatsApp (WA)nya, Zulham memberikan klarifikasi bahwa hutan tersebut berada di jalur APL (Area Pemanfaatan Lain), hal tersebut berdasarkan pemetaan dari dinas Kehutanan Provinsi bapak Suryono.

Terkait mengenai penebangan beberapa pohon kayu, Zulham menjelaskan, bahwa itu untuk jalur akses jalan menuju lokasi pembuatan empang paluh dan budi daya kerang darat oleh masyarakat penunggu Desa Tebing Tinggi Dungun yg tergabung dalam kelompok tani hutan Sumber Baru bekerjasama dengan Aspek Marindo Pusat.

Zulham Hasibuan mengakui diantaranya dalam hal perikanan, pihaknya bekerja sama dengan Aspek Marindo budidaya kerang yang bantuannya dari Marinir atau Lantamal Pelabuhan Belawan serta KASAL.

“Terkait aktivitas tersebut, kita sudah sowan (permisi) dengan Kepala Desa Bagan Kuala Sapril dan terkait surat – suratnya sedang berjalan di Provinsi dan Kementerian di Jakarta,” bilang Zulham.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru