Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
MEDAN|SUMUT24 Univesitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), disebut-sebut membeli lahan milik PTPN II yang berada di di Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, seluas 25 hektar pada 2015 lalu dengan harga Rp 150 ribu per meternya dari para penggarap.
Baca Juga:
Selain itu, informasi yang diperoleh juga menyebutkan, kalau pembelian lahan ini juga melibatkan keluarga pejabat di Deli Serdang. Saat dikonfirmasi SUMUT24, Kabag Pertanahan Biro Pemerintahan Umum Setdaprovsu Parlin menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak tahu menahu soal adanya jual beli lahan tersebut.
Parlin hanya memaparkan, kalau sampai deengan saat ini, Pemprovsu tetap mengacu kepada daftar matrikulasi (risalah). “Yang masuk dalam daftar tersebut adalah, tuntutan, garapan, peumahan karyawan, tata ruang, penghargaan masyarakat Melayu dan Universitas Sumatera Utara (USU),” terang Parlin, Rabu (26/10).
Setahunya, UMSU tidak masuk dalam daftar hasil risalah Tim B Plus yang dituangkan dalam bentuk matrikulasi tersebut. “Setahu saya tidak ada,” terangnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi soal ini, Parlin mengemukakan sah-sah saja UMSU sebagai lembaga pendidikan mengajukan permintaan lahan untuk pengembangan lembaga pendidikannya. Namun, sampai dengan saat ini,izin tersebut belum keluar dari Meneg BUMN, dan Pemprovsu masih menunggunya.
“Mana ada hak Pemprovsu untuk membuat daftar nominatif, karena memang belum ada pelepasan dan penghapusan aset dari Meneg BUMN,” ujarnya.
Sampai saat ini, sambungnya, Gubsu tidak punya hak memberikan atau membagikan eks HGU PTPN II ke masyarakat, karena memang belum ada izinnya dari Meneg BUMN.
Sayangnya, Rektor UMSU DR Agussani MAP saat dikonfirmasi Rabu malam (26/10) sekira pukul 20.00 WIB, terkait pembelian lahan ini, tidak mengangkat selularnya, meski nada sambung jelas terdengar. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, hingga berita ini diturunkan Agussani tidak membalasnya.
Namun sebelumnya, saat konfirmasi SUMUT24, Rabu (19/10/2016) lalu, Humas UMSU Ribut Priadi mengatakan, kalau Rektor UMSU Agussani tak akan membeli, apalagi membangun kampus terpadu, apabila tanah tersebut bermasalah.
Dikatakanya, UMSU sendiri punya pengalaman tak mengenakan sekitar tahun 1994 silam. Berkaitan dengan kampus UMSU Jalan Muhtar Basri Medan. Dimana, saat itu Probosutejo berjanji akan menghibahkan tanah tersebut untuk UMSU. Namun, dipertengahan jalan, Probosutejo ingkar janji. Dia tak jadi menghibahkan tanah tersebut untuk UMSU.
“Jadi, terpaksalah UMSU membeli tanah ini. Tentunya dengan bantuan PP Muhammadiyah yang saat itu dipimpin Syafii Maarif. Kalau tak demikian, kampus ini tak mampu menampung mahasiswa sebanyak ini,” terangnya.
Belajar dari pengalaman itulah, sambungnya, UMSU sangat hati-hati perihal beli membeli tanah, terlebih lahan untuk dijadikan kampus terpadu.
“Sekali lagi saya nyatakan, tanah UMSU di Desa Sampali, Kabupaten. Deli Serdang itu tak ada masalah. Karena UMSU langsung berurusan dengan Kementerian BUMN, Gubernur Sumatera Utara dan pihak terkait yang mempunyai wewenang besar atas tanah tersebut,” sebutnya.
Jadi, sambung Ribut, silahkan saja ada pihak-pihak tertentu yang mengklaim atau mempermasalahkan tanah tersebut. Karena, tak berhadapan dengan UMSU tapi langsung ke menteri BUMN.
Ribut juga menyampaikan, kalau pihaknya tak mempermasalahkan isu maupun rumor yang berkembang mengenai tanah tersebut. Apalagi organisasi pekerja yang mengklaim tanah itu ilegal.
“Silahkan saja, kita tak ambil pusing apalagi menanggapi. Karena ini sudah claer dan terang,” ujarnya.
Kepercayaan masyarakat kepada UMSU, lanjutnya, juga ditunjukkan Pangkostrad Edy Rahmayadi yang meninjau langsung lokasi tanah yang akan dibangun kampus terpadu tersebut. Ditanah seluas 25 hektar yang terletak di Desa Sampali Kab. Deli Serdang itu, Pangkostrad didampingi Dandim 0201/BS memanggil dan meminta langsung Koramil, Babinsa serta Kadus memberi dukungan penuh agar UMSU segera manfaatkan lahan baru untuk kepentingan pengembangan pendidikan di Sumut.
Ali Nurdin, seorqang raktisi pendidikan, saat diminta tanggapanya, justru mengemukakan hal yang berbeda. Kepada SUMUT24, Rabu (26/10) Ali Nurdin justru menyampaikan, sepengetahuanyanya tanah itu adalah hibah PTPN II untuk UMSU.
“Setahu saya, tanah Sampali itu hibah PTPN II untuk UMSU,” ujanya. Dikatakannya, bukan hanya UMSU saja yang mendapat hibah tanah dari PTPN II tersebut. Tetapi ada juga Ormas yang menerimanya. “Tapi saya tak jelas mana-mana saja ormas tersebut,” terangnya. (W01/W03/R05/Editor : Nisa Lubis))
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota