Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
kota
Baca Juga:
ASAHAN I SUMUT24.co
Terbengkalai Proyek Jembatan di ruas Jalan Sei Nadoras menuju Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan dengan Nomor Ruas 154 yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Kab.Asahan dengan nilai kontrak Rp.1.469.997.888,05. sebagai Pelaksana PT Cleosa Cikal Futuristik, dengan tanggal mulai kerja 06 September 2021 dan tanggal selesai 05 Desember 2021.
Pantauan Media ini, Rabu (16/03/2022), proyek jembatan telah sampai tahap kontrak kerja selesai di bulan Desember 2021, namun pekerjaan pembangunan jembatan yang menelan anggaran 1.4 milyar tersebut diduga hanya selesai 50 persen saja.
“bagaimana mau dilewati, jembatan terlalu terjal dan lantai jembatan sudah bertempel tempel, motor colt disel pengangkut sawit saja sangkut apa lagi mobil pick up”, kata Dunan Sianturi warga setempat sekitar jembatan itu.
Kemudian Awak Media coba mencari informasi dan mendapatkan nomor hand phone 0812-6003-5299 yang diduga milik pihak kontraktor bernama ilham, namun saat dihubungi tidak mengakui bahwa pekerjaan pembanguman jembatan tersebut, sementara nomor hp didapatkan dari orang terdekat beliau, yakni pengawas dari pemilik perusahan atau kontraktor.
Selanjutnya Media ini coba mengkomfirmasi Sekretaris Dinas PUPR Kab.Asahan yang akrab disapa Ratno, Kamis (17/03/2022) melalui WhatsApp (WA), namun beliau menjawab, “Klu hal ini jumpai saja ppknya, Pak Rambe”, ketik Ratno pesan WAnya.
Ketua DPC AWDI Kab.Asahan, Agus menyampaikan, bahwa dirinya sudah turun ke lokasi pembangunan Jembatan yang terbengkalai bersama dengan beberapa awak media, tetapi disana beliau bertemu dengan UPT Dinas PUPR Kecamatan BP.Mandoge bernama Rusman Manurung.
“kata Rusman Manurung, Jembatan ini sudah habis masa pekerjaan mereka (kontraktor), namun diberi kesempatan 90 hari kedepan kepada pihak pemborong untuk menyelesaikannya, namun pihak pemborong tidak mampu sebab dana sudah habis”, kata Agus saat diminta komentarnya.
Berbeda dengan PPK Dinas PUPR Kab.Asahan bermarga Rambe saat ditelpon langsung oleh Agus, “yang bermasalah opritnya jawab Rambe dari ujung telponnya, terkait perpanjangan waktu 90 hari, apakah kemungkinan selesai, Rambe menjawab, bagaimana, dana pun belum cair, dengan menutup telepon sambil mengatakan lagi rapat”, ungkap Agus ketika berbincang awak media ini. (tec)
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
kota
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
News
Medan sumut24.co Kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pen
Hukum
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
News
Thailand sumut24.co Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayor Jenderal TNI dr. Hadi Juanda Sp.PD., MARS., CfrA, didampingi Kaunit Kermab
News
Nias Selatan sumut24.co Program Bakti TNI untuk Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto terus menghadirkan manfaat bagi masyaraka
News
Labuhanbatu sumut24.co Titik panas (hotspot) terdeteksi melalui aplikasi pemantauan berbasis satelit NASANOAA20 di Dusun Wonorejo 33, Des
News
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumu
kota
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News