Sabtu, 22 Agustus 2026

Polres Tanjung Balai Tindaklanjuti Laporan Pihak Rumah Sakit Dr Tengku Mansyur yang Dibakar Pasien

Administrator - Rabu, 16 Maret 2022 12:56 WIB
Polres Tanjung Balai Tindaklanjuti Laporan Pihak Rumah Sakit Dr Tengku Mansyur yang Dibakar Pasien
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Polres Tanjungbalai turun Langsung ke Lokasi Rumah Sakit Umum Daerah Dr Tengku Mansyur yang dibakar pasien pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 Pukul 12.20 Wib. Kapolres Tanjungbalai AKBP TRIYADI SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Akp Eri Prasetio SH mengatakan, peristiwa kebakarang tersebut terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo No.39 Kelurahan Perwira Kec Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai di dalam Lokasi RSUD Dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai tepatnya diruangan Poly Obgyn. Kasat Reskrim Eri mengatakan, Pihak Rumah Sakit Dr Mansyur telah membuat Laporan Resmi ke Polres Tanjungbalai dan Polres Tanjungbalai telah menindak lanjuti dengan melakukan Tindakan Pertama pada tempat kejadian Perkara dan mengumpulkan Bukti Bukti serta Melakukan pemeriksaan terhadap para saksi saksi pada hari peritiwa tersebut Terjadi. Keterangan AKP Eri, dari hasil pemeriksaan dilapangan, Peristiwa pembakaran tersebut dilakukan oleh seorang perempuan, bernama Deqi Palapa Eka (45) warga Jalan MT Haryono Gang Bengkuang Link II Kelurahan Selat Lancang Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Dijelaskan pula bahwa Dewi (pelaku) merupakan pasien RSUD yang yang tercatat mendaftarkan diri ke Poly Kandungan untuk berobat (konsultasi) pertanggal 15 Mart 2022 sesuai data, Dewi (pelaku) mendapat nomor antrian terakhir. Sebelum giliran, tiba-tiba saja Dewi (pelaku)  “menerobos” antrian, dimana pelaku langsung menemui tim medis yang sedang berdinas selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung namun pelaku menjelaskan bahwa ia berstatus lajang (belum menikah). Untuk selanjutnya petugas menjelaskan bahwa pihak RSUD tidak menyediakan program bayi tabung, setelah mendapat penjelasan petugas, kemudian pelaku pergi meninggalkan RSUD, tidak berapa lama, pelaku datang kembali ke RSUD dengan membawa kantongan plastik warna cream susu berisi cairan. Selanjutnya pelaku kembali duduk dibangku antrian pasien poly obgyn. Tidak lama kemudian pelaku berjalan menuju ke samping poly saraf, dan langsung menuangkan cairan didalam plastik diduga bahan bakar dan langsung menyulutkan dengan api, seketika itu api langsung menyala membakar bagian poly obgyn dan beberapa pertugas RSUD berteriak adanya kebakaran ruang. Pada pukul 12.25 Wib, Api dapat dipadamkan dengan menggunakan tabung api milik RSUD , saat ini situasi dalam keadaan aman dan baik, Terang AKP Eri. Dari pengecekan Tepat kejadian, dapati beberapa benda/barang yang terbakar yakni wastapel, bangku, meja, lemari, dokumen/data pasien dan kipas angin dengan nilai Kerugian Rp.1.000.000 (satu juta rupiah). Kemudian Dilokasi kejadian ditemukan kemasan plastik yang dibawa pelaku setelah dicium, aroma plastik berbau bensin. Dewi Eka Palapa setelah melakukan Perbuatannya selanjutnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian oleh petugas, Ucap Eri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru