Sabtu, 22 Agustus 2026

Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa: Kemerdekaan Pers Kita Jangan Sampai Rusak Karena Pihak Luar Maupun Internal

Administrator - Sabtu, 12 Maret 2022 08:38 WIB
Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa: Kemerdekaan Pers Kita Jangan Sampai Rusak Karena Pihak Luar Maupun Internal

Medan I Sumut24.CO

Baca Juga:

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indobesia (JMSI) Pusat Teguh Santosa dalam pemaparannya mengingatkan bahwa UU Pers harus benar-benar dijadikan panduan bagi para insan pers atau wartawan, dalam menjalankan profesionalitas produk jurnalistik. Dia juga mengingatkan bahwa UU pers ini harus selalu dijaga bersama kalangan insan pers.

“Jangan malah dimanfaatkan atau dirusak oleh pihak lain, yang mengambil keuntungan pribadinya. Sehingga merusak citra positif insan pers atau wartawan,” ujar Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa pada acara Rakera I JMSI sumatera Utara sekaligus Pengukuhan Pengcab JMSI Kota Medan dan Kabupaten Batubara di Hotel Danau Toba Medan, Sabtu (12/3/2022).

Lebihlanjut Teguh Santosa juga mengajak insan pers khususnya anggota JMSI menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan potensi pembangunan dan pariwisata di daerahnya masing-masing. Sebab pesan yang disampaikan pers sangat penting, cepat dan efektif dalam mensiarkan segala program dan pembangunan dimiliki daerah.

Untuk itu Teguh Santosa berharap kepada Pemprovsu agar memanfaatkan potensi dimiliki wartawan khususnya Anggota JMSI untuk melakukam pembangunan di daerah. Sehingga pembangunan di Sumut kembali bangkit dan dikenal di skala nasional.

Sedangkan Anggota Dewan Pers yang juga Ketua Dewan Pakar JMSI Pusat, Agung Dharmajaya menjelaskan kasus aduan yang paling banyak masuk ke Dewan Pers adalah media siber atau online. Untuk itu dia mengingatkan para insan pers harus benar-benar tepat dalam penggunaan kata ‘diduga’ dalam penyajian berita.

“Jangan jadikan kata diduga untuk memvonis orang, misalnya diduga kuat dan diduga keras sebab kata ini secara tidak langsung sudah mempertegas atau memvonis,” tegasnya

Lebihlanjut Agung mengimbau para wartawan agar menyajikan berita yang benar landasan awalnya, sehingga menjadi berita yang baik dan selamat dari persoalan hukum.

“Jangan malah dibalik membuat atau menyajikan berita yang baik tapi tidak dilandasi kebenaran atau unsur 5 W plus 1 H, sehingga dikhawatirkan berimbas persoalan hukum di kemudian harinya,” jelas Agung yang duduk di Komisi Hukum Dewan Pers.

Dia juga mengingatkan kalangan insan wartawan jangan mengedepankan sifat merasa jumawa atau hebat sehingga berbuat sesuka hatinya dalam menyajikan berita dan tindakan lainnya. Sebab sesungguhnya profesi wartawan telah memiliki payung hukum yakni UU pers.

Turut menjadi pembicara Plt Kadis Kominfo Provsu, Kaiman Turnip dan Kanit Siber Dirkrimsus Polda Sumut, Kompol P Simbolon.

Sebelumnya Ketua JMSI Sumut Rianto Ahgly SH MHum mengukuhkan serta menyerahkan bendera petaka kepada kepengurusan Pengcab JMSI Kota Medan 2022-2027 dipimpin Lilik Riadi dan Pengcab JMSI Kabupaten Batubara dipimpin Rahmat Hidayat. (red)

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
komentar
beritaTerbaru