Sabtu, 27 Juni 2026

Pembelian Tanah UMSU Diduga Ilegal, Pemrovsu Belum Lepas HGU PTPN II

Administrator - Selasa, 25 Oktober 2016 01:56 WIB
Pembelian Tanah UMSU Diduga Ilegal, Pemrovsu Belum Lepas HGU PTPN II

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memang ada mengajukan permintaan tanah eks HGU PTPN II seluas 40 Hektar atau 25 Hektar. “Akan tetapi kita tidak tahu UMSU tersebut membeli kepada siapa. Bisa saja sama penggarap atau lainnya, kami mana tahu. Yang jelas UMSU tidak masuk dalam daftar memperoleh tanah dari TIM B Plus yang telah dibentuk Pemprovsu puluhan tahun silam,” tegas Kabag Pertanahan Biro Pemerintahan Umum Setdaprovsu Parlin kepada SUMUT24, Senin (24/10).

Lebih lanjut ditegaskan Parlin, Sah-sah saja UMSU sebagai lembaga pendidikan mengajukan permintaan lahan untuk pengembangan lembaga pendidikannya. Izin Pelepasan Eks HGU sampai saat ini belum ada keluar dari Meneg BUMN sehingga Pemprovsu masih terus menunggu. “Mana ada hak Pemprovsu untuk membuat daftar nominatif, karena memang belum ada pelepasan dan penghapusan aset dari Meneg BUMN,” tegas Parlin.

Apapun yang terjadi sama UMSU nantinya kita tidak mau tahu. “Karena memang UMSU tidak masuk daftar penerima sesuai yang disusun Tim B Plus beberapa tahun yang lalu,” tegas Parlin lagi.

Sampai saat ini, ujarnya, Gubsu tidak punya hak memberikan atau membagikan eks HGU PTPN II ke masyarakat, karena memang belum ada izinnya dari Meneg BUMN.

Sementara itu, Humas UMSU Ribut Priadi ketika dihubungi Sumut24 di kampus Jalan Muhtar Basri, Rabu (19/10/2016) mengatakan, Rektor UMSU Agussani menegaskan, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara tak akan membeli apalagi membangun kampus terpadu, apabila tanah tersebut bermasalah.

UMSU sendiri punya pengalaman tak mengenakan sekitar tahun 1994 silam. Berkaitan dengan kampus UMSU Jalan Muhtar Basri Medan. “Saat itu Probosutejo berjanji akan menghibahkan tanah tersebut untuk UMSU. Namun, dipertengahan jalan, Probosutejo ingkar janji. Dia tak jadi menghibahkan tanah tersebut untuk UMSU,” ujar Agussani melalui Humas UMSU Ribut Priadi .

“Terpaksalah UMSU membeli tanah ini. Tentunya dengan bantuan PP Muhammadiyah yang saat itu dipimpin Syafii Maarif. Kalau tak demikian, kampus ini tak mampu menampung mahasiswa sebanyak ini,” katanya.

Belajar dari pengalaman itulah, lanjut Agussani, UMSU sangat hati-hati perihal beli membeli tanah, terlebih lahan untuk dijadikan kampus terpadu.

“Oleh karena itu sekali lagi saya nyatakan, tanah UMSU di Desa Sampali Kab. Deli Serdang itu tak ada masalah. Karena UMSU langsung berurusan dengan Kementerian BUMN, Gubernur Sumatera Utara dan pihak terkait yang mempunyai wewenang besar atas tanah tersebut,” tegasnya.

Ditambahkannya, jadi silahkan saja ada pihak-pihak tertentu yang mengklaim atau mempermasalahkan tanah tersebut. “Sebab tak berhadapan dengan UMSU tapi langsung ke menteri BUMN,” jelas Ribut.

Dia juga tak mempermasalahkan, isu maupun rumor yang berkembang mengenai tanah tersebut. Apalagi organisasi pekerja yang mengklaim tanah itu ilegal. “Silahkan saja, kita tak ambil pusing apalagi menanggapi. Karena ini sudah claer dan terang,” ujar Humas yang masih berprofesi sebagai wartawan ini.

Dia menambahkan, kepercayaan masyarakat kepada UMSU juga ditunjukkan Pangkostrad Edy Rahmayadi yang meninjau langsung lokasi tanah yang akan dibangun kampus terpadu tersebut.

Menurut Ribut, luas tanah yang telah menjadi milik UMSU tersebut seluas 25 ha di Desa Sampali Kab. Deli Serdang. Di lokasi tersebut, Pangkostrad didampingi Dandim 0201/BS memanggil dan meminta langsung Koramil, Babinsa serta Kadus memberi dukungan penuh agar UMSU segera manfaatkan lahan baru untuk kepentingan pengembangan pendidikan di Sumut.

“Ini untuk pendidikan, penting sehingga harus kita dukung. Saya di barisan depan, silakan UMSU memulai pembangunannya,” tegasnya. (W03/R05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Semangat ‘Tampakna do Rantosna’, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
Modus Check-in Hotel Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
komentar
beritaTerbaru