Rabu, 13 Mei 2026

Modus Pungli Baru Dishub, Oknum di Jembatan Timbang Datangi dan Tagih Perusahaan Angkutan

Administrator - Senin, 24 Oktober 2016 03:14 WIB
Modus Pungli Baru Dishub, Oknum di Jembatan Timbang Datangi dan Tagih Perusahaan Angkutan

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Ketua HIMPMOBAR’D (Himpunan Mobilisasi Barang di Darat) Sumut, Boasa Simanjuntak mengungkapkan, bentuk pungli yang berhasil diungkap oleh pihak Polrestabes Medan di jembatan timbang Sibolangit, Jumat (21/10) kemarin, adalah modus pungli yang sudah lama terjadi. Modus baru dan lebih halus, adalah oknum jembatan timbang mendatangi perusahaan pengangkutan, kemudian mencatat nomor polisi truk pengangkut di perusahaan tersebut, dan melakukan penagihan sesuai dengan waktu yang disepakati.

“Saya sampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polrestabes Medan, atas keberhasilannya membongkar pungli tersebut. Saya harap pihak penegak hukum juga harus mengawasi adanya modus pungli lain yang dilakukan oleh oknum Dishubsu di jembatan timbang,” ujar Boasa Simanjuntak, kepada SUMUT24, Minggu (23/10).

Menurut Boasa, modus pungli yang disampaikanya diatas, sudah berjalan beberapa waktu yang lalu. Diterangkanya, yang mendata nomor polisi di perusahaan pengangkutan itu dilakukan oleh pejabat yang berwenang di jemabtan timbang, baik itu Kepala, Wakil atau komandan regu, ataupun anggota jembatan timbang yang ditugaskan untuk berkomunikasi atau negosiasi kepada perusahaan pengangkutan.

“Tidak ada satu kendaraan pun yang mengangkut beban jalan dengan jumlah tonase yang telah ditentukan, tidak ada. Semua melakukan pelanggaran tingkat tiga, yang seharusnya ditindak dan diberikan tilang atau tidak diperkenankan untuk jalan. Hal ini suidah terorganisir,” sebutnya.

Boasa menuturkan, pungli yang terjadi di jembatan timbang ini, adalah pungli yang sudah lama terjadi. Bahkan, pungli ini sebelumnya sudah pernah dilaporkanya ke Dit Reskrimsus Poldasu beberapa tahun yang lalu. Namun, tidak pernah ditanggapi, dan tak pernah pula naik menjadi laporan pengaduan. Hanya ditanggapi sebagai suatu masukan ringan tanpa arah. Meski dirinya pernah dipanggil oleh penyidik, namun panggilan itu sifatnya hanya confidential, bukan dipanggil secara UU Kepolisian.

Mirisnya, kata Boasa, oknum penyidik Tipidkor Dit Reskrimsus Poldasu saat itu malah menyuruhnya untuk melakukan tangkap tangan, kemudian diserahkan ke polisi. Ini adalah hal yang aneh, kata Boasa, kalau masayrakat bisa melakukan tangkap tangan, terhadap suatu tindak pidana penyalahgunaan wewenang, itu rtinya tidak ada gunanya polisi.

Dikatakannya, dirinya tidak membantah kalau oknum anggota jembatan timbang Sibolangit yang diamankan oleh Polrestabes Medan itu menyebut, hasil pungli diberikan kepada Kepala jembatan timbang. Namun perlu diketahui bahwa, untuk menjadi anggota jembatan timbang itu, dikenakan uang SPT atau dengan kata lain uang sekolah tiap enam bulan sekali sebesar Rp 7,5 Juta di jemabatan timbang kelas A, dan untuk menjadi seorang Komandan Regu dikenakan jumlah yang bervariasi, yakni sekitar Rp20-Rp30 Juta per enam bulan sekali. Setiap jembatan timbang itu dijaga oleh 5 regu, dengan total jumlah 85 orang yang bertugas.

Disebutkannya, di Sumut ini ada 13 jembatan timbang. 7 diantara jembatan timbang tersebut memiliki reputasi kelas A, “Kalau Kadishub Sumut mengatakan telah memberikan selebaran ataupun teguran tau sidak, itu kan hanya lips service saja. Kenyataannya, jembatan timbang itu adalah sektor pabrik uang,” ujarnya.

Bayangkan, kata Boasa, penadapatan dari jembatan timbang yang bukan PAD, hasil dari retibusi penindakan itu disetorkan oleh Dishub Sumut per tahun cuma Rp 21 miliar saja. Sementara penghasilan dari 13 jembatan timbang per tahun itu, seperti yang pernah kita hitung bisa mencapai Rp 90 miliar lebih. Kalau yang disetor hanya Rp 21 miliar, selebihnya kemana.

Boasa juga menuturkan, kalau dirinya dapat membuktikan ada oknum PNS dari dinas Pertanian, dan De[artemen Agama yang menjadi anggota jaga di jembatan timbang. Semua itu, katanya bisa terjadi asal ada uang Rp 75 Juta. Semua itu, adalah hasil yang ditemuinya di lapangan.

Sebagai orang yang pernah melaporkan kasus dugaan pungli di Dishubsu ini ke Dit Rreskrimsus Poldasu, Boasa berharap, kepada Ari Wibowo dan Abd Jalal, keduanya adalah pegawai Dishubsu yang turut melaporkan saat itu, untuk tidak lari dari tanggungjawab atas laporan adanya uang SPT atau uang sekolah yang pernah dikenakan kepada mereka. Dan mereka ini juga telah melaporkan hal ini ke KPK dan Mabes Polri.

“Saya harap, Kapoldasu yang baru segera memanggil saya agar soal pungli ini terbuka dengan lebar. Sewaktu saya melaporkan pungli jembatan timbang, saya memberikan bukti rekaman dalam kepingin CD hasil investigasi, bahkan uang yang dibagi-bagi pun ada CD nya, dan barang bukti setoran dari sopir juga kita masih simpan,” terangnya.

Diakhir penjelasnya itu, Boasa juga menyampaikan harapannya, agar aparatur penegak hukum dalam hal ini penyidik tunggal adalah Kepolisian, jangan hanya lip service saja. Dikarenakan, akan banyak yang tertangkap, bila Polres dijajaran Poldasu yang memiliki wilayah ada jembatan timbangnya juga turut serta memberantas pungli ini.

Boasa juga menuturkan, agar Kadishubsu bertanggungjawab. Meskipun dirinya tidak pernah memerintahkan dan meminta satu rupiah pun dari ban angkutan barang. Tetapi, kita menduga kalau Kadishubsu terima dari seorang oknum koordinator, yang kami sinyalir juga adalah koordinator pengutip uang pungli dari jembatan timbang.

“Orang ini bisa menentukan siapa-siapa yang bisa menjadi anggota jaga di jembatan timbang. Baik itu Danru, Kepala dan Wakil jembatan timbang. Dan orang inilah yang berkoordinasi dengan Kanwil. Saya bisa hadirkan saksi korban, bahkan saya bisa hadirkan ribuan para supir yang menjadi korban,” ujarnya.

Dan dalam waktu dekat ini, lanjut Boasa, dirinya bersama dengan Solehuddin Hasibuan, seorang PNS di Dishub Sumut yang menjadi korban karena melawan dikenakan uang SPT ataupun uang sekolah, saat menjadi anggota jembatan timbang akan melapor ke Presiden Jokowi. Bahkan meminta Presiden memerintahkan Tim Saber (Sapu Bersih) segera bertindak cepat untuk mengusut dan menghapuskan pungli yang diduga banyak terjadi di jembatan timbang ini. Selain itu, Boasa juga mengaku akan memberikan data dan rekaman pungli yang dimilikinya kepada Presiden Jokowi.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
komentar
beritaTerbaru