Sabtu, 22 Agustus 2026

Bareskrim Mabes Polri Diminta Tangkap Mafia Kartel Penimbun Minyak Goreng di Sumut

Administrator - Sabtu, 19 Februari 2022 03:28 WIB
Bareskrim Mabes Polri Diminta Tangkap Mafia Kartel Penimbun Minyak Goreng di Sumut

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut Ibnu Hajar meminta Bareskrim Mabes Polri agar menangkap mafia kartel penimbun minyak goreng di Sumut, ucapnya kepada Wartawan, Sabtu (19/2).

Menurut Ibnu, Kita sangat menyesalkan mafia kartel penimbun minyak goreng di Sumut, masyarakat sudah susah kenapa mengambil keuntungan dalam kesempitan masyarakat, kita berharap Polri menghukum secara tegas mafia penimbun minyak goreng tersebut, karena sudah membuat sengsara masyarakat, ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami temuan 1 juta kg minyak goreng yang ditimbun di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Tim dari Bareskrim akan berangkat ke Sumut untuk melakukan pendalaman hari ini. “Besok tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/2/2022).

Terpisah, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menjelaskan Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. Helmy menjelaskan semua kemungkinan akan didalami oleh Satgas Pangan Polri.

 

“Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut,” ucap Helmy.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Deli Serdang. Jumlah tumpukan minyak goreng dalam kemasan itu berkisar 1,1 juta kg.

“Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1.1 juta kilo gram minyak goreng bertumpuk di gudang,” kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2).

Naslindo mengatakan petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan oleh atasannya. Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian.

“Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya,” tuturnya.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut turut menyoroti temuan 1 juta kg minyak goreng yang diduga ditimbun. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut.

“KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian,” kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/2).Red

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru