Sabtu, 22 Agustus 2026

DPP LSM PAKAR Minta Panitia Penyeleksi Tender Proyek BUMN di BWS II Sumut Harus Profesional

Administrator - Kamis, 17 Februari 2022 13:46 WIB
DPP LSM PAKAR Minta Panitia Penyeleksi Tender Proyek BUMN di BWS II Sumut Harus Profesional
MEDAN | SUMUT24.co Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (Ketum DPP LSM) PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom meminta kepada pihak Panitia Penyeleksi Tender Proyek BUMN di Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sumatera Utara menjalankan tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) agar lebih profesional. Pernyataan itu disampaikan Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom dalam konfrensi pers kepada sejumlah awak media, Kamis (17/2/2022) di Kantor Sekretariat Bersama LSM PAKAR Jln. Sakti Lubis Gg. Bengkel / Gg. Selamat I, Medan, Sumut. Dijelaskan Atan Gantar Gultom, profesional panitia dimaksud adalah dalam penilaian untuk penawaran proyek tender kepada peserta. Sehingga jangan nanti ketika penawaran terendah sebesar 30% dari nilai pagu anggaran yang ditentukan akan berdampak merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Artinya, apabila panitia penyeleksi tender mensetujui penawaran terendah dari peserta tender maka panitia penyeleksi terkesan tidak memiliki penilaian tegas dan diduga adanya unsur tekanan oknum oknum berkepentingan disetiap pelaksanaan tender khususnya di BWS II Sumut. Lanjut Ketum DPP LSM PAKAR menjelaskan, seperti salah satu contoh yg dilihat di LPSE KEMENTRIAN PUPR, pengerjaan proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Binanga Aron di Kab. Samosir yang kini tendernya sedang dalam proses melihat para kontraktor yang memasukkan penawaran yang gila gilaan yakni menurunkan anggaran tender dikhawatirkan mutu / kwalitas yang digunakan tidak bagus dan tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI) yang telah ditetapkan. “Salah satu contoh temuan LSM PAKAR pada  Tender Pengerjaan Pengendalian Daya Rusak Sungai Binanga Aron di Kab. Samosir, Sumatera Utara,Dana bersumber dari APBN T.A 2022 sebesar Rp25 Miliar, yang saat ini dalam proses tender memasuki tahap evaluasi. Akan tetapi puluhan peserta tender memberikan penawaran harga terendah sebesar Rp18 Miliar. Artinya penawaran terendah mencapai 30% tentunya berdampak pada pelaksana pembangunan tersebut amburadul dan tidak memiliki mutu / kwalitas,” terang Atan sembari menyebutkan tender tersebut terkesan aneh dan janggal. Ditambahkan Atan bahwa sebagai rakyat yang taat membayar pajak untuk pembangunan harus tepat sasaran dan pembangunan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat. Agar setiap pelaksanaan pembangunan dapat berhasil untuk kemajuan bangsa ini dan tidak ada lagi oknum oknum mafia proyek yang menyengsarakan rakyat murni untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu panitia tender harus bersikap tegas dan jangan takut dengan adanya tekanan maupun interfensi oknum oknum tidak bertanggungjawab. Kedepannya pemenang tender adalah pelaksana pembangunan yang punya hati nurani, bukan untuk memperkaya diri sendiri. Dan kami LSM PALAR akan memantau semua pelaksana pembangunan proyek yang di tenderkan BWS II, Sumut, pungkas Atan mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru