Sabtu, 22 Agustus 2026

1000 Tandatangan JMSI Dukung KPK Berantas Korupsi

Administrator - Rabu, 09 Februari 2022 05:30 WIB
1000 Tandatangan JMSI Dukung KPK Berantas Korupsi

Kendari I Sumut24.co

Baca Juga:

Aksi Seribu tanda tangan dari anggota JMSI seluruh Indonesia dan masyarakat Kendari mendukung KPK memberantas Korupsi sampai ke akar akar.

Aksi tersebut berlangsung Rabu pagi ( 9/2/2022) di Tugu MTQ, Kota Kendari dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional. Acara yang dipimpin Pembina JMSI Pusat Mursyid Sonsang dan Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba.

Menurut Mursyid Sonsang Alumni Lemhannas PPSA 18 itu korupsi di indonesia begitu parah. Data dari KPK hingga Januari 2022 setidaknya 22 gubernur dan 122 bupati/walikota pemerintahan kota yang terlibat tindak pidana korupsi. ” Ini sangat miris, dalam hal ini mari kita dukung KPK untuk terus bersemangat memberantas korupsi sampai ke akar akarnta,” ujar Mursyid.

Mewakili Ketua Umum Teguh Santosa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah (Pengda) lainnya menyatakan siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.

“JMSI siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes,” ucap Mahmud Marhaba

Ia tegas menyatakan bahwa hari ini JMSI mendeklarasikan, menandatangani dan ingin melibatkan masyarakat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Kami menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Menurut mantan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Gorontalo tersebut, korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga. Sebab, korupsi harus dilakukan secara bersama untuk pemberantasannya.

“Oleh alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK,” terang mantan Sekretaris PWI Gorontalo selama dua periode itu.

Mahmud mengutarakan bahwa JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat,” bebernya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru