Sabtu, 22 Agustus 2026

Di Pantai Labu, Hutan Mangrove Diduga Berubah Fungsi Jadi Kebun Kelapa Sawit dan Ternak Ayam

Administrator - Senin, 07 Februari 2022 01:49 WIB
Di Pantai Labu, Hutan Mangrove Diduga Berubah Fungsi Jadi Kebun Kelapa Sawit dan Ternak Ayam

Medan I Sumut24.co Hutan mangrove (bakau) yang berada di kawasan pesisir Pantai Labu Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kini diduga beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan Ternak ayam petelur.

Baca Juga:

“Benar-benar sudah dirusak hutan mangrove Pantai Labu yang berada di Desa Denai Kuala Pantai Labu itu,” kata salah seorang warga Pantai Labu Jono, di Pantai Putra Deli, Minggu (6/2).

Ia menilai ada pembiaran perusakan hutan mangrove di daerahitu, sehingga tidak ada tindakan terhadap alih fungsi lahan tersebut, katanya. Jono menjelaskan, diperkirakan ada sekitar puluhan hektare hutan mangrove yang rusak di kawasan tersebut, namun tak ada kepedulian pemerintah.

Akibat kerusakan itu, kini warga nelayan dan masyarakat yang ada di Pantai Labu hidupnya bakal sengsara, karena hutan mangrove sebagai salah satu tempat mencari makan, sudah menjadi perkebunan kelapa sawit dan kandang ternak ayam yang dimiliki warga keturunan.

“Sebentar lagi kalau hutan mangrove tak diselamatkan bisa-bisa disulap pengusaha keturunan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit,” katanya.

Dengan tegas, Jono yang sudah cukup lama tinggal di kawasan Denai kuala ini mengungkapkan bahwa kerusakan hutan mangrove di sana sudah cukup parah, dan perlu perhatian serius pemerintah untuk mengatasinya.

Secara terpisah salah seorang warga lainnya, Sofyan yang ditemui di sela-sela kesibukanya menjelaskan bahwa ” dirinya merasa prihatin dengan kerusakan hutan mangrove ini di wilayah itu.

Hingga sekarang ini tidak ada tindakan, dari pemerintah deliserdang sepertinya ada pembiaran kerusakan hutan mangrove,” tegasnya.

Ini harus menjadi perhatian serius Bupati Deliserdang, bahwa kerusakan hutan mangrove di Pantai Labu ini sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

“Untuk itu kami mengimbau pemerintah daerah setempat dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut pengalihan hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit dan mengembalikan fungsi hutan mangrove untuk kesejahteraan masyarakat nelayan dan ekosistem hayati.

“Bila tidak ada kepedulian pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusutnya mustahil hutan mangrove dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru