Sabtu, 22 Agustus 2026

Polres Tanjung Balai Amankan 20 PMI Ilegal ke Malaysia

Administrator - Jumat, 04 Februari 2022 08:20 WIB
Polres Tanjung Balai Amankan 20 PMI Ilegal ke Malaysia

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut bersama Polsek Datuk Bandar mengamankan 20 orang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negri (Malaysia).

Ke 20 orang PMI ini diamankan pada hari, Rabu tanggal 2 Februari 2022 sekitar pukul 11.30 Wib tepatnya di rumah sewa milik HZ di Jln mahoni lingkungan X Kel. Sijambi Kec. Dtk Bandar Kota Tanjung Balai.

Adapun ke 20 orang PMI yang diamankan masing masing 7 Perempuan Dewasa dan 13 Laki-laki Dewasa sebagai berikut : 1. Anggreini saputra, pr (Medan) 2. Lidian anggraini,pr (simalungun) 3. Rusnawati, pr (Medan belawan) 4. Nandini, pr (Medan) 5. Hesti yulianti, pr (sukabumi) 6. Susi marti, pr (kerinci) 7. Norita lumban, Pr (batubara) 8. Religius nana, lk (NTT) 9. Erwin, lk (simalungun) 10. Kusma hadiono, lk (simalungun) 11. Efrendi, lk (medan) 12. Budi wardana, lk (medan) 13. Muhammad Irpan, lk(tebing tinggi) 14. Patrisius bria, lk (malaka) 15. Agung darmiko, lk (Jember) 16. Saipun, lk (lombok) 17. Hamdiana, lk (lombok) 18. Rinto ,lk (batubara) 19. Krisman , lk (batubara) 20. Sugeng, lk (simalungun).

Kapolres Tanjung Balai, AKBP. Triyadi SH SIM bahwa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan, berawal dari iformasi masyarakat melalui Kanit Intel Polsek Datuk Bandar Aiptu Defri Mora Pane yang dilaporkannya kepada Kapolsek Datuk Bandar AKP R Sinaga SH kemudian di teruskan ke Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

“Kemudian, oleh Personil Polres Tanjung Balai, langsung menindak lanjuti Informasi Tersebut dengan melakukan Penyelidikan,” ucap AKBP. Triyadi.

Hasil penyelidikan yang dilaksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetiyo, SH di dampingi Kanit Idik 1 Ipda M Reza Fahrurrozy, S.Tr.K beserta anggota dan Kanit Intel Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan 20 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dalam rumah sewa milik HZ di Jln Mahoni Lingk X Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yang kemudian ke-20 orang PMI tersebut dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan Proses.

“Atas pengamanan terhadap ke-20 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut telah di lakukan Proses berupa, Membuat Laporan Polisi (LP) dan lengkapi Mindik, Mendatakan identitas calon PMI, Melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 20 calon PMI, Melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti, Menyerahkan calon PMI kepada pihak BP2MI Medan,” terang AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balak ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru